Pemkab Gumas Segera Bentuk Tim Terpadu, Amankan Fasilitas Umum dan Pemerintah dari Aktivitas PETI

Bupati Gumas Jaya Samaya Monong (tengah) bersama Kajar Nugroho Wisnu Pujoyono, dan Sakda Richard, usai rapat koordinasi strategis lintas instansi guna merumuskan langkah penertiban terpadu terhadap aktivitas PETI, di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, Selasa (7/4/2026).(Media Dayak/Novri JK Handuran)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang kian merangsek hingga ke sekitar fasilitas umum dan kawasan pemerintahan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memicu alarm serius. Ancaman terhadap lingkungan, keamanan, hingga terganggunya pelayanan publik membuat Pemkab Gumas bergerak cepat.

Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong, langsung memimpin rapat koordinasi strategis lintas instansi guna merumuskan langkah penertiban terpadu terhadap aktivitas ilegal tersebut. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Bupati Gumas, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gumas Nugroho Wisnu Pujoyono, perwakilan Polres Gumas, Korwil BINDA Gumas, sejumlah kepala OPD, dan undangan lainnya Selasa (7/4/2026).

Dalam rapat tersebut, terungkap fakta mencengangkan. Perwakilan Polres bersama Satpol PP melaporkan, hasil pemantauan di lapangan tidak hanya menemukan aktivitas penambangan, tapi juga keberadaan sedikitnya tiga alat berat yang beroperasi di sejumlah titik.

Kasatpol PP Gumas Naftali menegaskan, pihaknya bersama aparat kepolisian telah melakukan pendekatan awal berupa imbauan dan arahan kepada para penambang. Namun, masifnya aktivitas PETI menunjukkan perlunya langkah yang lebih tegas dan terkoordinasi.

Sementara itu, Kajari Gumas, Nugroho Wisnu Pujoyono menekankan bahwa persoalan PETI bukan hanya terjadi di wilayah kota, melainkan telah menjalar ke berbagai wilayah di Gumas. Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya penentuan skala prioritas dalam penertiban, terutama di kawasan yang sudah terlanjur padat aktivitas tambang.

“Masalah ini kompleks ya. Kita tidak bisa hanya menertibkan, tapi juga harus memikirkan solusi alternatif mata pencaharian bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada tambang emas,” tegas Nugroho

Dari sisi infrastruktur, Kepala Dinas PU, Bambang Jaya mengingatkan dampak serius PETI terhadap aset pemerintah. Ia meminta adanya langkah konkret untuk mengamankan akses jalan dan jembatan, serta menutup lubang-lubang bekas tambang yang berpotensi merusak badan jalan.

Sekretaris Daerah, Richard menambahkan bahwa penertiban akan difokuskan terlebih dahulu pada lokasi terdekat dengan kawasan perkantoran pemerintahan. Ia juga memastikan segera dibentuk tim terpadu yang akan mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat penambang.

“Pendekatan persuasif penting, agar masyarakat memahami bahwa PETI bukan solusi jangka panjang dan justru merusak lingkungan dan ekosistem lainnya,” ujar Richard.

Menutup rapat, Bupati Jaya menegaskan komitmen kuat pemerintah daerah. Ia memerintahkan agar tim terpadu segera dibentuk dalam waktu maksimal satu minggu, lengkap dengan susunan personel yang harus sudah dilaporkan kepadanya.

Selain itu, Pemkab Gumas juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mempercepat penerbitan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal bagi Masyarakat penambang.

“Langkah ini bukan semata penertiban, tetapi upaya menyelamatkan fasilitas umum dan aset pemerintah. Kita tahu hampir 90 persen masyarakat Gunung Mas ini menggantungkan hidup dari tambang emas, sehingga penanganannya harus bijak dan bertahap,” tegas Jaya.

Dengan pembentukan tim terpadu dan strategi penanganan berlapis, penertiban PETI di Gumas dipastikan segera memasuki babak baru, lebih terarah, terukur, humanis, dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas.(Nov/Aw)

image_print

Pos terkait