MEMBUKA – Sekda Katingan, Pransang S Sos, saat membuka kegiatan forum konsultasi publik RPD Kabupaten Katingan tahun 2024-2026, Selasa pagi (17/01/2023), di aula Kantor Bappelitbang setempat. (Foto : Media Dayak/Kas)
Kasongan, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan menggelar forum konsultasi publik terkait Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2924-2026, Selasa pagi (17/01), di aula Kantor Bappelitbang Kabupaten Katingan, yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) setempat, Pransang.
Bupati Katingan, Sakariyas, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda Katingan, Pransang, mengatakan, tujuan digelarnya kegiatan ini, selain mendapatkan saran dan masukan guna penyusunan rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Katingan tahun 2024-2026, juga sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Pemda dalam penyusunan rencana pembangunan tahunan (dokumen RKPD), dokumen Renstra PD, dokumen Renja PD dan perencanaan anggaran.
Selain itu, katanya, untuk mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang sinergis dan terpadu antara pemerintah pusat, provensi dan kabupaten. Kemudian, guna menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran. “Yang terakhir guna memberikan tolak ukur kinerja untuk mengukur keberhasilan pembangunan daerah dan melakukan evaluasi kinerja tahunan pembangunan daerah,”kata Sekda.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, dirinya sangat berharap proses perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dapat menerapkan prinsip pendekatan anggaran yang lebih fokus pada program atau kegiatan yang berkaitan langsung pada prioritas nasional dan prioritas daerah. “Sehingga, berdampak langsung bagi masyarakat,”harapnya.
Selanjutnya, hasil dari pelaksanaan ini, lanjutnya, akan dituangkan dalam berita acara sebagai wujud kesepakatan bersama dalam penyempurnaan rancangan RPD Kabupaten Katingan tahun 2024-2026, yang nantinya menjadi acuan dalam proses perencanaan pembangunan dan penganggaran di Kabupaten Katingan yang pada akhirnya nanti akan dilakukan fasilitasi oleh pemerintah provensi. “Kemudian, ditetapkan melalui peraturan kepala daerah,”jelasnya.
Hadir dalam kegiatan ini, selain sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab setempat, juga sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan dan sejumlah FKPD serta para undangan lainnya. (Kas/Rsn)











