Pemkab Dukung Rencana Pemindahan Kantor KPU Mura

Wakil Bupati Mura, Rejikinoor didampingi Ketua DPRD, Doni saat rapat koordinasi terkait pemindahan Kantor KPU Mura.(Media Dayak/Ist)

Puruk Cahu, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) mendukung penuh rencana atau usulan pemindahan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat. Perihal dukungan itu disampaikan oleh pihak Pemda bersama DPRD pada rapat koordinasi dengan KPU di aula Setda Gedung A, Senin (20/9/2021).

Wakil Bupati Mura, Rejikinoor mengatakan, pemindahan kantor KPU yang sekarang berada di Jalan Kolonel Untung Surapati ke Jalan Bhayangkara harus direncanakan semaksimal mungkin agar proses pembangunannya tuntas.

“Pada prinsipnya, kami setuju dengan adanya perencanaan pindah kantor ini. Kami juga minta perencanaan dilakukan dengan matang dan harus tuntas,” ungkap orang nomor dua di Bumi Tana Malai Tolung Lingu itu.

Menurut Rejikinoor, semua pihak sudah sepakat dalam pemindahan kantor KPU dilakukan dalam kurun waktu 5 tahun dan diharapkan proses perencanaannya maksimal sampai tuntas.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Mura, Sanjaya menyampaikan alasan sampai adanya usulan pindah Kantor KPU mengingat letak bangunan kurang strategis.

“Usulan pemindahan juga berdasarkan peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2011 tentang pedoman standar gedung Kantor KPU Kabupaten/Kota serta surat edaran dari Kapolres Murung Raya Nomor: B/286/IX/OPS.2/2020 tentang imbauan pemindahan kantor KPU,” jelasnya.

Dijelaskan Sanjaya juga, gedung KPU Mura yang sekarang berada di Jalan Kolonel Untung Surapati berdiri di atas tanah rendah dan posisi jalan raya yang tinggi. Sehingga, dikhawatirkan kalau ada demontrasi, pihak keamanan akan kesulitan dalam evakuasi.(LULUS)

image_print

Pos terkait