PENANDATANGANAN RAPERDA APBD 2022
Muara Teweh, Media Dayak
Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) dan unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani berita acara persetujuan rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Balanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022 dalam sidang paripurna di kantor DPRD setempat, Selasa (30/11).
Untuk unsur pimpinan DPRD Barito Utara ditandatangani oleh Ketua DPRD Hj Merry Rukaini dan Wakil Ketua II, Sastra Jaya. Sedangkan untuk pimpinan daerah, yakni ditandatangani oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra.
Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini menyampaikan bahwa penandatanganan berita acara persetujuan bersama ini dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari seluruh fraksi pendukung DPRD Barito Utara.
“Jadi enam fraksi pendukung yang ada di DPRD Barito Utara seluruhnya menyetujui raperda APBD tahun anggaran 2022 ini untuk dijadikan Perda, namun dengan beberapa catatan sebagai bahan pertimbangan dan perhatian pemerintah daerah,” terangnya.
Nantinya, kata dia, Raperda tersebut akan diajukan kepada Gubernur Kalteng untuk disahkan menjadi Perda yang akan diterapkan di Kabupaten Barito Utara.
Diharapkan, dengan adanya Perda ini dapat menjadikan dasar bagai pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat meningkatkan pembangunan yang membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.(lna/Aw)











