Pemkab dan Kejari Lamandau Teken MoU Bidang Hukum

Nanga Bulik, Media Dayak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang kerjasama di bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Bacaan Lainnya

Penandatangan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana dan Kajari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja, di Aula Setda setempat.

Bupati Lamandau, H. Hendra Lesmana, mengatakan, kerja sama tersebut merupakan keinginan bersama antara Pemkab Lamandau dan Kejari setempat.

“Dengan kerjasama itu, Pemkab Lamandau dapat menggandeng Kejari sebagai Pengacara Negara dalam menghadapi masalah di bidang Datun,”ungkapnya, Senin (21/11).

Dirinya berharap, dengan adanya kerjasama itu juga dapat menjadi motivasi dan suatu kebutuhan bersama agar dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, menurut Kajari Lamandau, Hendra Jaya Atmaja, mengatakan, kerjasama dijalin sebagai upaya pendampingan hukum dalam penyelesaian permasalahan di bidang Datun pada lingkungan Pemkab Lamandau.

“Penandatanganan kerjasama tersebut sebagai perwujudan komitmen bersama dalam mendukung penyelenggaraan urusan pemerintahan di Kabupaten Lamandau,”jelasnya.

Hal itu, imbuh dia lagi, seperti yang telah diamanahkan dalam Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Undang-undang RI Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan RI.

“Dengan dilaksanan MoU tersebut, kita akan berkomitmen mendukung Pemkab Lamandau terkait penyelesaian permasalahan khusus di bidang hukum perdata dan tata usaha negara,”tukasnya. (Tin/Rsn)

image_print

Pos terkait