Pemkab dan DPRD Barut Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS 2021

PENANDATGANGANAN KUA PPAS-Bupati Barito Utara H Nadalsyah bersama unsur pimpinan DPRD Barito Utara menandatangani kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2021 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (27/10/2020), di gedung DPRD setempat.(Media Dayak:diskominfosandi barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Bupati Barito Utara (Barut), H Nadalsyah menghadiri rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatangan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 Kabupaten Barito Utara yang dilaksanakan di sidang DPRD setempat, Selasa (27/10/2020.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Hj Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPRD Permana Setiawan, Wakil Ketua II Sastra jaya dan di hadiri Bupati Barito Utara, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, anggota DPRD, Kapolres Barito Utara, Dandim 1013/Mtw dan unsur Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menyampaikan penyusunan KUA-PPAS anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2021 mempunyai nilai strategis dalam memenuhi tuntutan dan harapan masyarakat dan masa depan Kabupaten Barito Utara.

“Rancangan KUA dan PPAS Kaupaten Barito Utara tahun 2021 disusun mengacu pada Visi dan Misi pembangunan daerah tahun 2018-2023, yang bertumpu pada percepatan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara sebagai landasan percepatan pembangunan daerah sebagai landasan pencapaian agenda pembangunan daerah dan disinergikan dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional. Prioritas pembangunan Kabupaten Barito Utara,” kata Bupati yang akrab disapapa H Koyem ini.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait