Pemkab Barut Ikuti Rakor Kesiagaan Penanganan Karhutla dan Sertifikasi PMD

RAKOR PENANGANAN KARHUTLA-Bupati Barito Utara H Nadalsyah didampingi unsur FKPD dan kepala prangkat daerah saat mengikuti rakor penanganan karhutla di aula setda lantai II, Kamis (4/6) kemarin.(Media Dayak : Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) ikuti rapat koordinasi kesiagaan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) dan tindak lanjut program sertifikasi PMD dan pelayanan terintegrasi di Kalteng melalui vidcon, diaula Setda lantai II Muara Teweh, Kamis (4/6).

Dari Kabupaten Barito Utara, rapat dipimpin oleh Bupati Barito Utara, H Nadalsyah yang didampingi  unsur FKPD dan beberapa kepala perangkat daerah. Rapat digelar untuk antisipasi serta kesiapsiagaan siagaan Pemprov Kalteng dalam mengantisipasi bahaya karhutla diseluruh wilayah Kalteng.

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah, menyampaikan, Pemkab Barito Utara telah siap dalam mengantisipasi karhutla yang dimana pada masa kemarau nantinya merupakan masa rawan terjadinya karhutla.

Selain itu, kata Bupati,  pemantauan dari bulan Januari sampai dengan Mei 2020 melalui aplikasi lapan bahwasanya dari 57 titik hotspot api yang berada di Barito Utara hanya 16 titik yang merupakan titik api dan 41 titik yang terpantau hanya bias panas saja.

“Pemerintah telah membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) yang mana sudah terbentuk 8 MPA di 8 kecamatan di wilayah Barito Utara serta menyiapkan berbagai macam peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah dipersiapkan oleh BPBD berjumlah 103 orang yang nantinya selalu siap dalam penanganan bencana terutama karhutla,” kata Bupati.

Upaya kesiapsiagaan Pemkab Barito Utara mendapat dukungan dari bebagai pihak terkait yaitu Kodim 1013/Muara Teweh, Polres Barito Utara, dan seluruh pihak yang terkait serta dari masyarakat Barito Utara.

“Kami Pemkab Barito Utara sangat siap dalam upaya pencegahan Karhutla diwilayah Barito Utara dan memberikan apresiasi kepada pemprov dalam koordinasi kepada seluruh kepala daerah lingkup Provinsi Kalteng,” kata Bupati.

Vidcom dilanjutkan dengan rapat koordinasi pengelolaan BMD se-Provinsi Kalteng sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 6 (a) UU no 19 tahun 2019 tentang perubahan ke dua atas UU no 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK bertugas melakukan tindakan-tindakan pencegahan sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi.

Rapat yang dilaksanakan sebagai tindaklanjut rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi tanggal 5 Mei 2020 dan nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan kanwil BPN Kalteng dan antara pemerintah kabupaten/kota dengan kantor pertahanan se-Provinsi Kalteng yang telah dilakukan tanggal 12 September 2019 di Hotel Bahalap Palangka Raya.(lna/Rsn)

image_print

Pos terkait