Pemkab Barito Timur Berdayakan Koperasi Petani dalam Kegiatan Pasar Murah

MENGANTRI – Warga berdesak-desakan, saat mengantri pada kegiatan pasar murah di halaman Pasar Tamiang Layang, Minggu, (18/09/2022) (Foto/TL/RHF)

Tamiang Layang, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur (Bartim) melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM akan menyerap beras produk lokal Barito Timur melalui Koperasi Bersama Tani Sejahtera Desa Rodok dalam kegiatan pasar murah.

Demikian disampaikan, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Barito Timur, Berson, saat peluncuran pasar murah di halaman Pasar Tamiang Layang, Minggu (18/09).

“Jadi beras yang masuk dalam bahan kebutuhan pokok pasar murah nanti berasal dari petani lokal dan kita memberdayakan Koperasi Bersama Tani Sejahtera di Desa Rodok sebagai penyedia. Sedangkan beras yang dipakai tadi hanya sebagai pembanding,”jelasnya.

Selain menyiapkan paket pasar murah, Pemkab Barito Timur juga mendapatkan alokasi bantuan dari Pemprov Kalteng sebanyak 2.000 paket bahan kebutuhan pokok yang terdiri dari beras 5 kilogram, gula 1 kilogram, minyak goreng 2 liter, serta kopi dan teh.

Sesuai dengan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah setiap kabupaten/kota menyalurkan paket murah senilai Rp120 ribu yang dapat ditebus oleh sasaran pasar murah dengan harga Rp 50 ribu.

Meski demikian, saat peluncuran Berson mengungkapkan bahwa jumlah paket yang berasal dari Pemkab Barito Timur belum diketahui karena masih akan dibahas bersama kepala daerah dengan menyesuaikan ketersediaan anggaran.

“Jadwal penyaluran di setiap kecamatan akan diumumkan kemudian setelah ada kepastian jumlah total paket yang akan disalurkan. Mengingat jumlah paket bahan pokok murah juga terbatas maka pendataan calon penerima kupon akan dilakukan secara cermat dengan melibatkan Pemerintah

Desa agar tepat sasaran,” jelas Berson. 

Adapun mereka yang menjadi sasaran pasar murah yakni warga kurang mampu dan penyandang disabilitas yang terdampak kenaikan harga BBM. Pembelian paket murah dilakukan dengan menggunakan kupon yang dibagikan melalui pemerintah desa.

Pasar murah yang dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota se- Kalteng merupakan tindak lanjut atas surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor : EK.2.1-206/M.EKON/09/2022, tanggal 5 September 2022 tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden RI Terkait Extra Effort Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2022 dan Surat Edaran Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 005/519.1/ADPIM.III/IX/2022, tanggal 3 September 2022 tentang Penanganan Inflasi Kalteng Tahun 2022. (TL/RHF) 

 

image_print

Pos terkait