Pemerintah Perluas Layanan Trauma Healing Pascabencana Sumatra

Jakarta, Media Dayak 

Pemerintah terus memperkuat kehadiran negara dalam pemulihan pascabencana di wilayah Sumatra dengan memperluas layanan trauma healing bagi masyarakat terdampak.

Bacaan Lainnya

Melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN terus memberikan layanan kontrasepsi KB dan memulihkan trauma korban banjir Sumatera, termasuk yang masih berada di pengungsian.

Fokus utama penanganan diarahkan pada perlindungan keluarga, khususnya kelompok rentan agar tetap aman dan terlindungi di tengah situasi krisis. Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji mengemukakan, pihaknya mengerahkan para penyuluh KB hingga Generasi berencana (Genre) untuk memberikan bantuan trauma healing.

“Dalam pelaksanaannya, kami mengerahkan para penyuluh KB, remaja Genre, serta bekerja sama dengan para psikolog,” ujar dia dalam keterangan resmi di Jakarta

Pelaksanaan trauma healing dilakukan di posko pengungsian melalui sesi edukasi, pendampingan, dan penguatan mental. Melalui Genre, hingga saat ini layanan trauma healing telah menjangkau 1.686 remaja, meliputi Aceh 500 orang, Sumatera Utara 722 orang, dan Sumatera Barat 464 orang.

Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari penanganan komprehensif yang tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik dan infrastruktur, tetapi juga kesehatan mental dan psikososial korban bencana.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyampaikan bahwa rehabilitasi mental anak harus menjadi prioritas utama agar dampak traumatis bencana tidak menghambat perkembangan kognitif dan emosional mereka di masa depan.

“Luka fisik bisa terlihat, tetapi luka psikis membutuhkan waktu penyembuhan yang jauh lebih panjang. Kita tidak ingin hanya membangun kembali gedung yang runtuh, tetapi juga membangun kembali jiwa anak-anak agar tumbuh tangguh,” kata Jasra.

Selain itu, KPAI mendorong penguatan keamanan berbasis komunitas dengan melibatkan kepolisian, TNI, dan lembaga masyarakat yang berpengalaman dalam perlindungan anak untuk melakukan pengawasan di lokasi pengungsian.

“Ketegasan hukum sangat penting. Kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan. Tokoh agama dan adat perlu dilibatkan untuk memastikan keadilan dan perlindungan hak anak,” tegas Jasra.

KPAI juga meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), BPBD, serta pemerintah daerah memastikan pos layanan psikososial tetap aktif di setiap hunian sementara. Keberadaan layanan ini dinilai sebagai indikator penting keberhasilan pemulihan pascabencana ekologis di Aceh dan Sumatera.

“Penegakan hukum atas kejahatan ekologi di Sumatera dan Aceh adalah kunci agar orang tua merasa tenang dan masa depan anak-anak terlindungi,” pungkasnya.(Ist/Lsn)

image_print

Pos terkait