Palangka Raya, Media Dayak
Masa persidangan II tahun sidang 2019, telah dibuka secara resmi pada rapat Paripurna ke 1 masa persidangan II, yang dilangsungkan di gedung dewan, Jumat (17/5) kemarin. Pimpinan DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), mengharapkan agar di masa persidangan II ini dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan seluruh agenda yang tertunda pada masa persidangan sebelumnya.
Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Reinhard Atu Narang dalam sambutannya pada Rapat Paripurna kemarin mengatakan, masa persidangan II akan dimulai dari Mei hingga Agustus 2019 mendatang. Sementara sebagian agenda di masa persidangan II ini merupakan agenda lanjutan pada masa persidangan I lalu yang belum terselesaikan.
Pada masa persidangan I tahun sidang 2019 agenda Dewan telah diselesaikan dengan baik, namun masih ada beberapa agenda yang telah dijadwalkan belum dapat terselesaikan, misalnya terkait fungsi legislasi, Raperda Inisatif dan Raperda Partisipatif, kata Atu dalam pidatonya, yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kalteng H Abdul Razak, kemarin.
Penuntasan raperda tersebut kata Atu merupakan beban dan tanggungjawab bersama yang harus segera dituntaskan di masa persidangan II ini. Dia juga mengharapkan agar seluruh Anggota Dewan dapat menjalankan fungsinya dengan maksimal, baik dibidang legislasi, anggaran maupun pengawasan.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD Kalteng H Mh Rizal, dimana dia sangat mengharapkan agar seluruh Anggota DPRD Kalimantan Tengah dapat segera aktif kembali pasca mengikuti Pemilihan Legsilatif (Pileg) 2019 lalu.
Kita juga mengharapkan agar keaktifan teman-teman Anggota ditingkatkan, karena masih ada beberapa agenda yang perlu kita tuntaskan, sebelum mengakhiri masa jabatan kita mendatang, pungkas Rizal, saat dibincangi usai mengikuti Rapat Paripurna.(Nvd)