Pembuatan SIM Tetap Jalan, Protkes Tetap Diterapkan

Personel Satlantas Polres Katingan saat melayani masyarakat yang ingin membuat SIM, di ruangan Satlantas setempat, Jumat (11/09/2020). (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kendati saat ini Katingan masih di situasi pandemi covid-19, namun pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) tetap jalan. “Namun, kami tetap terapkan protokol kesehatan (Protkes),” kata Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah melaului Kasat Lantas AKP Feriza Winanda Lubis kepada sejumlah media, Jum’at pagi (11/9/2020) tadi.

Karena, disamping SIM merupakan salah satu persyaratan wajib bagi masyarakat saat mengemudi kendaraan bermotor, mentaati Protkes menurut F Lubis, juga menjadi keharusan bagi masyarakat untuk mentaatinya, di situasi saat ini. “Tujuannya adalah sebagai upaya kita untuk memutus rantai penyebaran covid-19,” terangnya.

Hal ini, lanjutnya, juga merupakan sebuah komitmen di lingkungan Polres Katingan dalam memberikan pelayanan dan upah memutus penyebaran covid-19. “Oleh karena itu, pelayanan SIM di tempat kita, selain menerapkan SOP, juga mengecek suhu tubuh bagi masyarakat yang ingin membuat ataupun memperpanjang SIM,” akunya.

Adapun penerapan protkes dilakukan Satlantas Polres Katingan, saat masyarakat ngin membuat ataupun memperpanjang SIM. Sebelum memasuki ruangan tunggu Satlantas, masyarakat menurutnya, harus mencuci tangan menggunakan sabun dan dengan air mengalir. “Kemudian, saat memasuki ruangan tunggu, mereka wajib memasang masker dan mencuci tangannya lagi dengan hand sanitizer yang sudah kami sediakan di ruangan pembuatan SIM, jelasnya.

Terkait kewajiban masyarakat yang datang ke ruangan Satlantas saat ingin membuat SIM, menurutnya bukan hanya masyarakat nya saja, tapi petugasnya pun juga wajib mentaatinya. Selain menggunakan masker face shild, juga memakai sarung tangan. “Hal tersebut sesuai arahan Kapolres, bahwasanya layanan SIM tetap dibuka, namun tetap mengedepankan Protkes,” jelas Kapolres. (Kas/Lsn)

 

 

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *