Pembentukan Pansus Penuntasan Tata Batas, Dewan Targetkan Masalah Tata Batas Wilayah Selesai dalam Tahun ini

Freddy Ering

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai bahwa saat ini masih banyak persoalan tata batas wilayah di Kalteng yang perlu diselesaikan. Sehingga dengan dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) penyelesaian tata batas, diharapkan persoalan ini bisa segera terselesaikan.

Menurut anggota DPRD Kalteng sekaligus ketua Pansus penuntasan tata batas Y. Freddy Ering, pembentukan Pansus tata batas wilayah ini merupakan salah satu upaya dewan, untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan tata batas wilayah baik di tingkat Kabupaten maupun tingkat Provinsi.

“Pembentukan Pansus ini merupakan salah satu upaya kita dalam menyelesaikan masalah tata batas baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten. Oleh karena itu, dengan dibentuknya Pansus yang terjadwal dalam agenda sidang tahun ini, kita harap masalah tata batas wilayah bisa segera diselesaikan,” Ucap Freddy, saat dibincangi Mediadayak.co.id, usai mengikuti rapat sidang Paripurna ke -VII, masa persidangan I tahun 2020, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (4/2).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengatakan, perihal penyelesaian masalah tata batas wilayah di Bumi Tambun Bungai, pihaknya akan mencoba menyelesaikan permasalahan tersebut dalam masa kerja 6 bulan usai dibentuknya Pansus tersebut.

“Minimal kita akan menyelesaikan 1 permasalahan dalam kurun waktu 6 bulan sejak Pansus dibentuk, namun kita juga mengupayakan agar seluruh permasalahan ini bisa semuanya terakomodir oleh Pansus dan diselesaiakan secara menyeluruh,” Pungkas Ketua Komisi I, yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini.(Nvd)

image_print

Pos terkait