H. Jubair Arifin
Palangka Raya, Media Dayak
Pembangunan rumah sakit tipe A, yang diwacanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengaj (Kalteng), diperkirakan akan menembus angka Rp1 Triliun lebih. Karena proses rencana pembangunan ini cukup panjang, DPRD Kalteng menyarankan agar Pemprov Kalteng mulai sekarang melakukan berbagai langkah persiapan.
Menurut Anggota Komisi A DPRD Provinsi Kalteng, H. Jubair Arifin, untuk membangun rumah sakit tipe A, seperti yang direncanakan Pemprov Kalteng tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp800 miliar hingga Rp1 Triliun lebih, dimana perkiraan anggaran itu disampaikan dalam pertemuan Pemprov Kalteng dengan sejumlah Kementerian di Jakarta beberapa waktu lalu.
Jadi sangat tepat pembiayaan membangun RS tipe A itu menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Kalau dari APBD Kalteng, memerlukan waktu yang sangat lama untuk merealisasikannya, karena anggarannya cukup besar dan kalau melihat APBD kita sekarang ini, kita harus membutuhkan beberapa tahun untuk mewujudkannya,Ucap Jubair, saat dibincangi media ini, selasa (19/2) kemarin
Wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) III, meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Lamandau dan Sukamara ini juga mengatakan, membangun rumah sakit dengan menggunakan skema KPBU tidak mudah, karena membutuhkan data dan perencanaan yang matang serta akurat. Bahkan untuk merealisasikan pembiayaan skema KPBU ini, pemerintah daerah harus mampu meyakinkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementrian BUMN.
“Kalau RS tipe A itu selesai dibangun melalui skema KPBU, Pemprov Kalteng akan mengoperasikannya dan harus mencicil sekitar 15 sampai 20 tahun. Kalau tidak mampu membayar, maka Dana Alokasi Umum (DAU) Kalteng dipotong langsung oleh Pemerintah Pusat, ini anggarannya jelas,Ujarnya.
Adanya pemotongan DAU itu terang Jubair, membuat PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat, berani menjamin pembangunan RS tipe A melalui skema KPBU.
Selain itu, sambung Jubait, walapun pembangunan RS tersebut belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat. Sebab, Pemprov Kalteng masih harus mempersiapkan data dan menyusun perencanaan secara akurat. Dia sangat mendukung pembangunan RS Tipe A tersebut di Kalimantan Tengah, sehingga kedepan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada seluruh masyarakat Kalteng.
“Itu sangat penting agar sejumlah Kementerian yakin. Meyakinkan Kementerian itu yang paling sulit. Jadi, tahun ini, perkiraan saya masih pada penganggaran di APBD perubahan terkait penyusunan perencanaan itu dan kita harapkan agar ini bisa terwujud persiapan awal harus mulai dilakukan dari sekarang, pungkas legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini.(Nvd)