Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah Yudi Evin T Umbing. (Media Dayak/Ist)
Kuala Kurun, Media Dayak
Pembangunan di Kabupaten Gunung Mas (Gumas) harus dilakukan secara merata di setiap kecamatan, desa dan kelurahan dalam mewujudkan kemajuan pembangunan di wilayah tersebut. Jangan sampai terjadi kesenjangan pembangunan.
Pernyataan itu disampaikan Damang Kepala Adat Kecamatan Tewah, Yudi Evin T Umbing, Sabtu (10/6).
“Kabupaten Gunung Mas tanggal 21 Juni 2023 berusia 21 tahun, pembangunan dapat terus di tingkatkan dalam mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” kata Evin.
“Pembangunan bidang infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, keagamaan, pertanian dalam arti luas, usaha mikro kecil menengah, dan sektor lainnya. Tidak kalah pentingnya lagi adalah perubahan pola pikir masyarakat, dari pragmatis menjadi realistis,” ujar Evin melanjutkan.
Evin juga menyoroti pemanfaatan sumber daya alam di Gumas. Menurutnya pemanfaatan sumber daya alam adalah untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat dan kemajuan Gumas.
“Jangan sampai masyarakat dan daerah tidak mendapatkan kemanfaatan dari sumber daya alam yang ada,” ucapnya.
Kepada perangkat daerah, Evin berharap profesional dalam menjalankan tugas, rendah hati dan selalu mau mendengarkan aspirasi masyarakat. Jangan ada ego sektoral maupun ego proyek dalam pembangunan.
Kepada masyarakat Gumas, Evin berharap dapat meninggalkan pola pikir yang pragmatis ke realistis agar dapat memanfaatkan sumber usaha di sektor pertanian dalam arti luas untuk peningkatan kesejahteraan. (Nov/Lsn)













