Anggota DPRD Kabupaten Katingan Budy Hermanto. (Media Dayak/Ist)
Kasongan, Media Dayak
Pada intinya, peningkatan dimaksud menurutnya, seperti pelayanan yang benar-benar prima, efesien dan memuaskan serta menjawab kebutuhan masyarakat yang beragam. Artinya, masing-masing OPD terkait harus melakukan upaya, seperti memperpendek prosedur urusan, mempercepat waktu penyelesaian, meningkatkan kualitas dan kompetensi petugas, serta memastikan sarana dsn prasarana yang memadai.
Kenapa harus lebih ditingkatkan lagi ?. Karena menurutnya, cukup banyak mendapat aspirasi dan keluhan dari masyarakat, yang menilai pelayanan publik perlu ditingkatkan. “Oleh karena itu, masing-masing OPD perlu mengambil langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan pelayanan publik dimaksud,” harap legislator Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.
Dengan lebih meningkatnya pelayanan publik di semua OPD menurutnya, tentu saja akan memberikan akses yang sama terhadap layanan publik bagi seluruh warga negara. Bahkan akan mengurangi pula kesenjangan sosial antara si kaya dan si miskin.
Di samping itu, lanjutnya, dapat dipastikan bahwa, pemenuhan hak-hak dasar yang dijamin oleh konstitusi, seperti hak atas pendidikan, kesehatan dan partisipasi dalam kehidupan bernegara. “Intinya, dengan meningkatnya pelayanan publik di daerah kita, itu berarti mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik pula di daerah Kabupaten Katingan yang kita cintai ini,” tandas wakil rakyat asal dapil Katingan II, yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (Kas/Aw)











