Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.(Media Dayak/Fahrul)
Kuala Pembuang, Media Dayak
Para pelaku usaha yang hendak mempromosikan berbagai produk, dengan cara melakukan pemasangan reklame diminta agar tertib dalam mengurus perizinan.
Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengingatkan kepada perusahaan atau pelaku usaha agar tertib dalam perizinan.
“Semua kan sudah ada aturannya, sehingga kami harapkan semua pihak yang melakukan pemasangan reklame, baliho atau sejenisnya untuk terlebih dahulu mengurus perizinannya, “ kata Zuli Eko, Kamis (25/5/2023).
Pada kesempatan ini, diminta kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Seruyan, agar secara rutin melakukan penertiban terhadap reklame kadaluarsa dan tidak berizin.
“Penertiban reklame liar atau reklame tanpa izin, harus rutin dilakukan, untuk memberikan pesan kepada semua pihak bahwa semua harus tertib perizinan,” ungkapnya
Politisi PDI Perjuangan ini berharap, agar perusahaan atau pelaku usaha yang ingin memasang reklame sadar akan izin, sehingga dari reklame yang di pasang bisa mendatangka PAD untuk Seruyan.
“Apabila semua tertib dalam pemasangan reklame, selain tidak memasangnya di sembarang tempat, juga akan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan PAD , “ tukasnya (SRY/Lsn)











