Pasar Ramadhan Masih Menjadi Pertimbangan

Halaman pertokoan pasar di Jl Revolusi – Kasongan, yang rencananya dipinjampakai oleh sejumlah pedagang kue di Kasongan untuk dijadikan pasar Ramadhan di bulan Ramadhan tahun 2021 ini.

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Permohonan dari pedagang kue yang ditujukannya kepada kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan beberapa waktu lalu sudah diterima oleh Dinas yang bersangkutan, dan diteruskan kepada atasannya, untuk meminta nota pertimbangan.

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan, Ir Harun MSi saat dikonfirmasi, Rabu pagi (7/4) tadi, di ruang kerjanya, kepada sejumlah media membenarkan bahwa dirinya sudah menerima permohonan untuk meminjam halaman pasar di pertokoan milik Pemkab Katingan di Jl Revolusi Kasongan tersebut untuk ditempati sebagai Pasar Ramadhan  tahun 2021 ini selama 1 bulan.

Oleh karena pasar tersebut milik Pemkab Katingan maka surat permohonan tersebut menurutnya disampaikan lagi kepada Bupati Katingan, untuk meminta pertimbangannya, apakah bisa untuk ditempati pasar Ramadhan, di situasi pandemi covid-19 ini. “Bahkan, kami juga akan berkoordinasi dulu dengan Satuan Tugas (Satgas) penanganan covid-19 mengenai rencana ini,” kata Harun.

Terkait rencana penggunaan halaman pasar pertokoan di Jl Revolusi – Kasongan ini pula, dirinya juga mempertanyakan kepada pemohon, apakah sudah berkoordinasi dengan pengurus pasar. Karena, bagaimana pun juga, pengurus pasar bisa disalahkan oleh pedagang yang menempati pertokoan tersebut. Terutama pedagang yang mengontrak di bagian depan. 

Sebab, pedagang yang mengontrak akan merasa terganggu lantaran di halaman tempat mereka beraktivitas atau menjual dagangannya terlindungi oleh pedagang kue tersebut, meskipun waktunya hanya satu bulan di bulan Ramadhan tahun 2021 ini. “Tapi, kalau sudah berkoordinasi dengan pengurus pasar, dan pengurus pasar bersedia untuk membuat kesepakatan dengan semua pedagang di lingkungan pasar tersebut, tinggal menunggu pertimbangan dari Bupati saja,” ujarnya.

Kesimpulannya, sebelum turunnya nota Pertimbangan dari Bupati Katingan dan rekomendasi dari Satgas penanganan covid-19, mantan kepala Dinas Kominfo ini meminta dengan tegas agar melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pengurus pasar. “Sehingga, dalam menjalankan aktivitasnya tidak ada yang komplin,” tegasnya. (Kas/Aw)

image_print

Pos terkait