Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Pengawasan Bansos Pemerintah, saat memggelar rapat kerja dengan jajaran Eksekutif, di gedung dewan, belum lama ini. (Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Tim Pengawasan Bansos Pemerintah, DPRD Kalteng menyarankan RSUD Doris Sylvanus merevitalisasi Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak produktif.
Saran tersebut disampaikan Ketua Pansus Pengawasan Anggaran Covid-19 DPRD Kalteng, Y Freddy Ering di sela raker dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan jajaran RS Doris Sylvanus, belum lama ini.
Freddy menyatakan, peningkatan anggaran Rumah Sakit (RS) Doris Sylvanus ditujukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Namun justru meningkatkan keluhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan.
“Dari aspirasi masyarakat yang kami serap, banyak keluhan dengan pelayanan di RSDS. Yang mana jauh sebelum Covid, keluhan itu memang tinggi. Dan sekarang ketika sudah menjadi RS rujukan, keluhan itu menjadi lebih tinggi lagi,” ucap
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menegaskan, penambahan anggaran serta bantuan rekrutmen tenaga relawan kesehatan seharusnya pelayanan RS Doris Sylvanus semakin membaik dan pelayanan kesehatan di luar Covid-19 tidak terganggu.
Berdasarkan diskusi yang terjadi, Ketua Komisi I DPRD Kalteng yang membidangi hukum, anggaran dan pemerintahan ini menduga, kinerja SDM yang banyak di RS Doris Sylvanus dirasa tidak efektif dan kurang menjiwai dalam memberikan pelayanan kesehatan publik.
“Lebih baik SDM ramping namun menjiwai pelayanan kesehatan maksimal dan efisien, daripada SDM gemuk dengan anggaran besar namun banyak keluhan masyarakat dan tanggapan negatif,” tukasnya.
Langkah ini juga Freddy nilai dapat meminimalisir terjadinya ketimpangan dan pelangggaran SDM sehingga pelayanan masyarakat semakin membaik. Apalagi ruang isolasi dan non isolasi dekat.
“Harapan kita perlu ada tembok tebal yang membatasi antara wilayah perawatan Covid-19 dan ruang perawatan biasa,” pungkas politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini. (Nvd/aw)













