Nomi Harapkan Kades dan BPD Melayani Masyarakat Dengan Baik

Waket sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia. (Media Dayak/Novri JKH)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pelantikan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Pj Kepala Desa dan Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas),Rabu (21/8/2024), diapresiasi Wakil Ketua (Waket) sementara DPRD Gumas Nomi Aprilia.

Menurutnya, kita semua termasuk kades dan BPD adalah pelayan masyarakat. Masyarakatlah yang harus dilayani dengan baik, bukannya kita semua termasuk kades dan BPD yang dilayani masyarakat.

“Saya sepakat dengan apa yang menjadi arahan pak Pj Bupati tadi, bahwa kepala desa PAW, Pj kepala desa dan BPD PAW untuk dapat menjaga etika kerja, nama desa serta nama Kabupaten Gunung Mas. Melakukan pekerjaan kepada masyarakat dengan kasih dan miliki kerendahan hati. Yang tidak kalah penting juga, harus berlaku adil kepada masyarakat,”tutur Nomi.

Dirinya juga berharap kepada seluruh kepala desa, pj kepala desa dan BPD se-Gunung Mas untuk setia melayani masyarakat dan mengasihi masyarakat 

Sebelumnya, Pj Bupati Gumas Herson B.Aden melantik  Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Pj Kepala Desa dan Peresmian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) PAW di Lingkungan Pemkab Gumas.

“Saya minta kepada saudara-saudara yang baru dilantik,untuk dapat menjaga etika kerja, nama desa serta nama Kabupaten Gunung Mas. Jangan pilih kasih ke masyarakat. Lakukan pekerjaan kepada masyarakat dengan kasih dan miliki kerendahan hati,”kata Herson dalam arahannya.

Lebih lanjut Herson mengingatkan kepala desa PAW dan Pj kepala desa bahwa tugas pokok dan fungsi sebagai kepala desa adalah menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian pula kepada BPD PAW maupun Anggota BPD lainnya, Herson mengingatkan bahwa saudara adalah lembaga yang memiliki peran sangat strategis dalam tata kelola pemerintahan desa.

“BPD tidak hanya berfungsi sebagai pengawas dan penyeimbang bagi pemerintahan desa, tapi juga menjadi perwakilan aspirasi masyarakat desa dalam berbagai kebijakan dan keputusan yang diambil pemerintah desa,”ucap Herson.

“Saya berharap kepala desa dan BPD, agar senantiasa menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta integritas. Saya yakin,dengan semangat kebersamaan dan sinergi yang kuat, kita mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah kepada seluruh masyarakat desa,”tambahnya.

Adapun kades PAW yang dilantik, yakni Kades Sangal. Selanjutnya Pj Kades Mangkuhung,Pematang Limau, Mangkawuk,Belawan Mulia, Bereng Baru,Batu Nyapau dan Batu Tangkoi.

Untuk anggota BPD PAW, yakni BPD Desa Parempei,Tumbang Baringei, Hujung Pata,Tumbang Tambirah, Tumbang Jutuh, Tumbang Malahoi, Jalemu Masulan,Karason Raya dan Tajah Antang Raya.

Turut hadir Waket DPRD Gumas sementara Nomi Aprilia,unsur forkopimda atau yang mewakili,kepala OPD dan beberapa pejabat eselon III dan camat serta tamu undangan lainnya. (Nov/Lsn)

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait