Musrenbang RKPD di Barut Secara Online

MUSRENBANG KABUPATEN – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah bersama Wakil Bupati (Wabup), Sugianto Panala Putra dan Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, saat mengikuti Musrenbang Kabupaten secara online, dirujab bupati setempat, kemarin.(Media Dayak : Diskominfosandi Barut)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Barut) melaksanakan Musrenbang tingkat Kabupaten Barito Utara secara on-line. Hal ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid-19.)

Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengatakan, Musrenbang merupakan perencanaan dengan pendekatan partisifatif yang dilaksanakan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Dan juga merupakan wahana strategis bagi para pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan secara kolaboratif dengan melibatkan tiga pilar pembangunan, yaitu pemerintah daerah, masyarakat dan swasta/dunia usaha,” kata bupati.

Pada dasarnya, kata Bupati, keluaran Musrenbang akan menjadi masukan yang sangat penting dalam rangka perumusan dan penyempurnaan rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) kabupaten Barito Utara Tahun 2021. Ini akan dijadikan acuan/pedoman dalam penyusunan KUA tahun 2021 serta PPAS tahun 2021.

Kepala BappedaLitbang, Drs Muhlis mengatakan, tujuan penyelenggaraan Musrenbang RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2021 yakni untuk menyempurnakan RKPD tahun 2021.

Selain itu, melakukan sinkronisasi prioritas program, kegiatan, lokasi kegiatan dan pagu anggaran indikatif, memperkuat koordinasi dan sinegritas kebijakan Pemda, mengembangkan dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyusunan RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2021, dan mengembangkan dan memperkuat mekanisme pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD tahun 2020 dan rencana pelaksanaan RKPD.

Muhlis mengharapkan, Musrenbang yang dilaksanakan dapat menyempurnakan materi rancangan RKPD Tahun 2021 dan Renja-PD tahun 2021, tersusun dan disepakatinya prioritas pembangunan dan indikasi pagu indikatif pendanaan masing-masing program/kegiatan dan daftar prioritas program/kegiatan pada lingkup Pemkab Barito Utara tahun 2021.

“Kesepakatan alokasi pagu indikatif dana dari APBN, APBD Provinsi Kalimantan Tengah dan APBD Kabupaten Barito Utara, dan disepakatinya kesepahaman tentang konsistensi dan sinegritas, pengendalian serta pengawasan terhadap pelaksanaan RKPD tahun 2021,”katanya.(lna)

image_print

Pos terkait