Foto : aksi unjuk rasa masyarakat yang tergabung dalam soloditas Peladang Tradisional, saat menggelar aksi unjuk rasa di gedung Dewan, kemarin.(Media Dayak/Novan)
Palangka Raya, Media Dayak
Ratusan masyarakat yang tergabung dalam ‘Solidaritas Peladang Tradisional’ Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng, jalan S.Parman, selasa (10/12)
Dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung selama beberapa jam tersebut, para pengunjuk rasa menuntut adanya keadilan khususnya bagi para Peladang yang diamankan oleh pihak Kepolisian karena dituduh menjadi dalang dari kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) serta bencana kabut asap di Bumi Tambun Bungai beberapa waktu.
Koordinator unjuk rasa Ferdi Kurnianto dalam rilisnya mengungkapkan, ada banyak Peladang di Kalteng yang ditangkap karena dituduh menjadi dalang dari insiden Karhutla khususnya lahan gambut serta bencana kabut asap. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada pihak Pemerintah untuk memberikan keadilan bagi para peladang karena tuduhan tersebut merupakan hal yang tidak benar.
“Kami menuntut keadilan dari Pemerintah untuk membebaskan para Peladang yang ditangkap oleh aparat keamanan karena dituduh menyebapkan Karhutla dan bencana Kabut asap, karena yang namanya berladang tidak pernah dilakukan pada lahan gambut yang berdampak pada Karhutla, jadi semua tuduhan tersebut tidak benar,”Ucap Ferdi
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Dayak Nasional (AMAN) Kalteng ini juga menjelaskan, bahwa kegiatan berladang sama sekali tidak bisa dilakukan di lahan gambut karena tanaman jelas tidak bisa hidup, sehingga persepsi yang selama ini beredar terkait Karhutla dan bencana Kabut asap disebabkan oleh kegiatan berladang jelas keliru, karena kegiatan berladang hanya bisa dilakukan di tanah yang padat dengan memperhitungkan Geografis wilayah dan iklim.
“Kegiatan berladang hanya bisa dilakukan di tanah yang padat dengan memperhitungkan Geografis wilayah dan iklim, jadi bukan serta-merta main bakar lahan saja. Kalau selama ini kabar yang beredar bahwa Peladang yang jadi biang keladi dari Karhutla dan Kabut asap, itu merupakan persepsi yang salah karena kegitan berladang tidak bisa dilakukan di lahan gambut sedangkan yang terbakar selama ini adalah lahan gambut, Jadi Peladang jelas menjadi Kambing Hitam dari oknum tidak bertanggung jawab, yang sengaja membakar lahan gambut untuk kepentingan pribadi,”Tandasnya.
Selain itu, sambungnya, Berladang pada hakekatnya adalah kearifan lokal leluhur suku Dayak yang merupakan masyarakat asli di tanah Kalimantan dengan metode yang sangat jauh dari penyebab Karhutla serta bencana Kabut asap dan berladang merupakan cara masyarakat khususnya yang berada diwilayah pelosok Desa untuk menyambung hidup.
Oleh karena itu, pihaknya menekankan kepada Pemerintah untuk memberikan solusi apabila melarang para petani untuk bercocok tanam dengan cata berladang. Pasalnya, sampai saat ini belum ada satupun solusi yang diberikan meskipun larangan bercocok tanam dengan cara membakar lahan tetap diberlakukan.
“Kita minta Pemerintah memberikan solusi yang berpihak kepada masyarakat khususnya Peladang, bukan menyengsarakan masyarakat dengan cara menegakan aturan tapi tidak punya solusi, sedangkan kita tahu sendiri bahwa geografis kita berbeda dengan wilayah lain seperti pulau jawa yang cocok menerapkan sistem Persawahan. Jangankan solusi, bantuan seperti alat untuk bertani pun sampai sekarang belum ada, oleh karena itu, kami selaku meminta agar Pemerintah tidak semena-mena terhadap peladang yang hanya ingin menyambung hidup,”Tegasnya.
Disisi lain, Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Kalteng Tantan menjelaskan kepada para pengunjuk rasa, bahwa saat ini seluruh anggota DPRD Kalteng sedang melaksanakan tugas dan fungsi Legislatif untuk menyerap aspirasi masyarakat ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing dan tentunya aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa, akan diteruskan ke para legislator dan Pemerintah agar bisa ditindaklanjuti.
“Saat ini, seluruh anggota DPRD Kalteng sedang melaksanakan reses ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat dan aspirasi yang disampaikan oleh para pengunjuk rasa yang tergabung dalam Solidaritas Peladang Tradisional ini akan disampiakan ke para Legislator DPRD Kalteng saat kembali dari reses dan Pemerintah agar bisa segera ditindaklanjuti dan direalisasikan,”Pungkasnya.(Nvd)













