Kasongan, Media Dayak
Meskipun akan dilaksanakan pada minggu depan, namun penyedianya menurutnya bukan dari Disdik setempat. “Dan, jika ditanya jumlah data siswa sekolah yang mendapatkan MGB saya belum mengetahuinya,” ungkap Feriso, seraya menjelaskan bahwa penyedia atau pengadaannya bukan dari Disdik yang saat ini dipimpinnya.
Sedangkan kewajiban Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan untuk saat ini menurutnya hanya berkewajiban untuk mempersiapkan lahan, guna membangun dapur tempat memasak MGB dimaksud, dengan luasan sekitar 50×50 meter. Rencana lahan untuk dapur MGB di dekat kantor Kodim 1019/Katingan. Ini informasi dari Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Katingan.
Menjawab pertanyaan media, terkait sasaran penerima MGB ini, secara nasional menurutnya diperuntukkan untuk seluruh siswa, dari TK/PAUD), SD, SMP hingga SMA. Baik yang berstatus negeri maupun swasta. “Begitu pula yang ada di Kabupaten Katingan, bukan hanya sekolah yang berstatus negeri saja. “Tapi sekolah swasta pun punya hak untuk mendapatkan MGB ini,” ujarnya.
Bahkan, seluruh tenaga pendidiknya (guru) pun menurut mantan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini, juga diberikan MGB. Karena, saat siswanya makan, tidak mungkin gurunya yang mengajarnya hanya melihat siswa-siswanya saja yang sedang makan.
Kesimpulannya, meskipun tidak secara langsung sebagai penyedia, namun menurutnya, dirinya selalu mendukung 100 persen rencana MGB yang akan diberikan kepada siswa di semua sekolah yang ada di bumi Penyang Hinje Simpei ini. “Dengan dilaksanakannya MGB ini saya berharap bukan hanya meringankan para orang tua saja, tapi juga dapat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Katingan, yang didahului dari usia sekolah,” harapnya. (Kas/Lsn)