Masyarakat Katingan Jangan Terprovokasi Pembubaran MUI

Ketua MUI Kabupaten Katingan, H Al Muzahidin S Ag, MPd I. (Media Dayak/Ist)

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Pemberitaan yang terdengar di sejumlah media, yang mengatakan bahwa akan dibubarkannya salah satu organisasi keagamaan di Negara Kesatuan Republik Indonesian (NKRI), yaitu Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang belum tentu kebenarannya, Masyarakat Katingan diharap jangan terprovokasi. 

Hal itu diungkapkan ketua MUI Kabupaten Katingan H Al Muzahidin S Ag MPd I kepada sejumlah awak media, Minggu pagi (21/11/2021) tadi, di kediamannya.

Meskipun pemberitaan tersebut sempat dbacanya di beberapa media, namun menurutnya, lembaga keagamaan yang benar-benar independen tersebut menurutnya disamping sudah sejak puluhan tahun diakui keberadaannya oleh Pemerintah Indonesia, lembaga ini juga merupakan organisasi keagamaan yang wajib keberadaannya. Karena memang lembaga ini disamping memayungi organisasi keagamaan seperti Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah serta lembaga keagamaan Islam lainnya, juga untuk kebaikan ummat muslim dunia dan akhirat. “Sehingga, MUI di NKRI ini tidak bisa dibubarkan,” jelas Muzahidin.

Bahkan, MUI ini menurutnya merupakan fatner pemerintah. Baik di Pemerintahan Pusat, Provevsi maupun di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Katingan. Contohnya, untuk mengeluarkan izin halal sesuatu produk. “Produk apapun juga di republik ini yang akan diperjualbelikan, tanpa izin halal dari MUI, tidak bakalan bisa dipasarkan,” ujarnya.

Begitu pula, masalah fatwa tentang sejumlah vaksinasi untuk wabah covid-19 yang selama beberapa bulan disuntikan terhadap puluhan juta jiwa Warga Negara Indonesia (WNI) selama ini. “Untuk vaksin ini juga berkat fatwa yang dikeluarkan oleh MUI,” tambahnya.

Sedangkan khusus untuk umat muslim, keberadaan MUI sangat penting. Karena, orang-orang yang berada di MUI tersebut merupakan orang yang emang akhli dalam masalah hukum agama Islam. Mereka tidak diragukan lagi keilmuan tentang semua hukum Islam.

Menjawab pertanyaan media, jika memang di dalam tubuh MUI ada salah seorang yang berbuat kurang baik dan melanggar tatanan hukum di NKRI ini, menurut salah seorang kepala sekolah di Kasongan ini, itu masalah personal, bukan lembaga MUI. “Tidak ada hubungannya dengan kelembagaan,” tuturnya.

Terkait dengan hal ini, dirinya berharap dengan sangat kepada masyarakat Katingan, khususnya ummat Muslim, sekali lagi jangan kita terprovokasi adanya suatu pemberitaan akan dibubarkannya MUI tersebut. “Saya yakin 100 persen, MUI tidak akan dibubarkan di NKRI ini,” tandasnya. (Kas/Lsn)

image_print

Pos terkait