Masyarakat Diminta Relakan Lahannya Untuk Pembangunan Jalan

Aldi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Katingan menemui tamunya di ruang lobby DPRD setempat.

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Mulai tahun anggaran 2020 mendatang Bupati Katingan, Sakariyas berencana akan membangun ruas jalan ke wilayah selatan, yakni dari Kereng Pikahi, kecamatan Kamipang menuju Pegatan, kecamatan Katingan Kuala. Hal ini diapresiasi oleh kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan.

Dengan dilanjutkannya pembangunan ruas jalan dari kecamatan Kamipang menuju Pegatan, kecamatan Katingan Kuala tersebut, Aldy, Ketua Komisi I DPRD setempat, meminta kepada masyarakat di wilayah kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala yang tanahnya terkena pembangunan ruas jalan tersebut agar merelakan dan mengikhlaskannya tanpa meminta ganti rugi kepada Pemkab setempat.

“Pasalnya selain yang menikmati adalah masyarakat, juga berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat setempat,“ kata anggota dewan asal daerah pemilihan (Dapil)  Katingan II yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini.

Dampak positif dimaksud menurutnya, jika ruas jalan tersebut sudah selesai dan dapat difungsikan, maka aktivitas masyarakat di dua wilayah kecamatan tersebut dalam menjual hasil perkebunan dan hasil pertanian serta basil perikanannya bukan saja di lingkungan kecamatan setempat, tapi dapat dijual juga ke ibukota kabupaten Katingan, bahkan ke luar daerah, dengan harga tinggi.

Dengan tingginya harga jual hasil pertanian, perkebunan dan perikanan tersebut, menurutnya tentu saja akan meningkatkan penghasilan masyarakat di dua wilayah kecamatan tersebut.

“Dengan meningkatnya hasil jualnya maka secara otomatis pula akan meningkatkan perekonomian dan tingkat kesejahteraan masyarakat setempat,“ jelasnya.

Bahkan bukan hanya tingkat ekonomi dan kesejahteraan saja yang meningkat, tapi nilai harga tanah di dua wilayah kecamatan tersebut juga semakin tinggi.

Oleh karena itu, dia berharap kepada masyarakat di puluhan desa di kecamatan Mendawai dan Katingan Kuala, agar tidak menuntut menuntut ganti rugi kepada Pemkab setempat.

 “Tapi, dengan hati yang ikhlas merelakan sebagian tanahnya untuk kepentingan pembangunaan ruas jalan tersebut,“ harap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini. (Kas)

image_print

Pos terkait