Nanga Bulik , Media Dayak
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, baru saja menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
WTP tahun ini, merupakan yang ke-9 kalinya secara berturut-turut diraih Kabupaten Lamandau.
Usai menerima LHP, Bupati Hendra mengatakan bahwa opini WTP yang didapatkan tersebut merupakan prestasi yang luar biasa. Sebab, meski di tengah pengelolaan anggaran yang sulit dan dinamis akibat Pandemi covid-19, Pemkab Lamandau tetap mampu mempertahankan predikat WTP.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion yang Ke-9 (sembilan) kali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA. 2021,” ungkapnya, Jum’at, (14/05).
Hal ini, lanjut dia, menunjukan bahwa Laporan Keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan (neraca), hasil usaha atau Laporan Realisasi Anggaran (LRA) hingga Laporan Arus Kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
“Pencapaian ini juga merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat bahwa tata kelola keuangan yang baik juga akan memberikan manfaat positif bagi masyarakat dengan output-outcome program pembangunan yang jelas,”ucapnya.
Sekali lagi, imbuh dia, saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras seluruh jajaran dan perangkat daerah Kabupaten Lamandau yang telah berupaya keras mempertahankan status opini WTP. (Tin/Rsn)











