
Syahrudin Durasid
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Syahrudin Durasid menegaskan agar Lembaga-Lembaga adat di Bumi Tambun Bungai tidak ditunggangi unsur Politik dan fokus kepada tupoksi lembaga itu sendiri, sebagai pemelihara budaya, adat istiadat dan mengangkat harkat martabat maupun mensejahterakan masyarakat adat, khususnya bagi suku Dayak. Pasalnya, dengan ditunggangi unsur Politik maka hal tersebut berpotensi menimbulkan perpecahan.
“Sebagai sesama orang Dayak sekaligus bagian dari Partai Politik (Parpol) dan bagian dari Lembaga yang mendukung Pemerintahan, terus terang saja saya keberatan dengan Deklarasi dukungan dari Lembaga adat yang menyatakan mendukung salah satu calon Presiden saja. Karena orang Dayak tidak keseluruhan mendukung salah satu calon, tetapi ada juga mendukung calon lain. Jadi hal ini bukannya mempersatukan orang Dayak tetapi malah menimbulkan perpecahan.”Ucap Syahrudin, saat dibincangi media ini, usai mengikuti rapat Sidang Paripurna ke IV, masa persidangan I tahun 2019, Senin (11/3) kemarin
Wakil Rakyat dari Daerah Pemilihan (Dap) Kalteng II, meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Seruyan ini juga mengkritisi bahwa tidak menjadi masalah apabila lembaga adat mengerti unsur politik, namun hal tersebut jelas akan menjadi masalah apabila lembaga adat ikut terlibat didalamnya, termasuk dari segi dukung mendukung.
“Kita jangan hanya bisa bicara Retorika, karena yang namanya lembaga adat, tugasnya adalah mengurusi masalah adat, bukan ikut-ikutan Politik. Kalau seperti ini kan jelas arahnya ke unsur Sara dan berpotensi untuk memecah belah bagian dalam tubuh suku Dayak. Bagimana dengan perasaan orang-orang dayak yang berada didalam kubu Partai yang berbeda, seharusnya lembaga adat mengerti akan hal ini.”Tegas politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Dikatakan Syahrudin, sebagai lembaga yang mengayomi kepentingan masyarakat adat khususnya suku Dayak, sudah seharusnya lembaga tersebut bisa bersikap netral dan tidak menyangkut-pautkan antara kepentingan pribadi dan kepentingan lembaga.
“Apabila berbicara politik atas nama pribadi ya tidak masalah, tapi jangan bawa-bawa lembaga, apalagi lembaga tersebut merupakan lembaga Adat yang tupoksinya mengurus masalah budaya dan adat istiadat suku Dayak. Yang perlu diingat adalah masyarakat adat Dayak tidak semuanya mendukung satu calon Presiden saja, kalau memang lembaga adat sudah ditunggangi unsur politik dan tidak bisa bersikap netral, lebih baik bubarkan saja.”Pungkas anggota Komisi B, yang membidangi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) ini.(Nvd)











