Palangka Raya, Media Dayak
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Yohanes Freddy Ering berharap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif tentang Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Hukum Adat Dayak, dapat segera dituntaskan sebelum masa jabatan anggota DPRD provinsi periode 2014-2019 berakhir.
Menurutnya, menuntaskan Raperda inisiatif perlindungan Adat Dayak tersebut sangat penting dan mendesak karena proses pembahasannya sudah dilakukan sejak tujuh tahun silam.
“Jadi, saya berharap dengan waktu yang tersisa kurang dari tiga bulan, pimpinan dan anggota DPRD Kalteng periode 2014-2019 bisa menyelesaikan raperda inisiatif tersebut,” Ucap Freddy, saat dikonfirmasi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Selasa (11/6) kemarin
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga memaparkan, selain pembahasannya sudah cukup lama dan alot, dirinya menganggap keberadaan Raperda inisiatif perlindungan Adat Dayak tersebut juga sangat penting dan strategis bagi eksistensi Suku Dayak di Bumi Tambun Bungai, khususnya dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan daerah, regional maupun nasional.
“Raperda inisiatif tersebut juga mampu mengantisipasi tergerusnya Suku Dayak di era globalisasi dan pesatnya kemajuan teknologi. Dan yang tak kalah penting, Raperda ini mampu menghadapi dan mengantisipasi jika beberapa wilayah di Kalteng ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),”Ungkapnya Ketua komisi A DPRD Kalteng, yang membidangi hukum dan Pemerintahan ini.
Selain itu, Freddy juga berharap pimpinan dan DPRD Kalteng periode 2014-2019 segera membahas dan menetapkan raperda perlindungan Adat Dayak menjadi peraturan daerah.
“Kalau sudah ditetapkan sebagai perda, tentunya akan menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Kalteng dalam memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat Dayak,”Pungkas sekretaris Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kalteng ini.(Nvd)