Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari. (Media Dayak/MD IsenMulang)
Palangka Raya, Media Dayak
Seperti yang diketahui, terhitung sejak tanggal 17 hingga 31 Januari 2021 ini Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menjalankan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dengan tujuan untuk pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah ini.
Anggota DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengatakan setiap kebijakan yang diambil pemerintah di kondisi pandemi saat ini, tidak akan merugikan rakyatnya. “Iya, sudah barang tentu pemerintah akan memberikan kebijakan yang bermanfaat bagi rakyatnya,” terangnya, Jum’at (22/1/2021).
Dirinya menyebut, apakah PPKM ini akan bernasib sama dengan hasil PSBB yang sudah diterapkan, maka Tantawi mengungkapkan, hasil efektifitasnya dapat dilihat usai pelaksanaan PPKM. “Bila dalam pelaksanaan PSBB sebelumnya masih terjadi peningkatan kasus covid-19. Nah, dalam PPKM ini kita tunggu saja evaluasi akhirnya nanti,” katanya.
Diakui Tantawi, penyebab meroketnya kasus positif covid-19 saat ini lebih dikarenakan sebaran covid-19 yang sudah merambah kemana-mana. “Pandemi covid-19 ini tidak mengenal status sosial lagi. Virus menyebar dan mengenai siapa saja tanpa terkecuali,” ujarnya.
Sejatinya, terang legislator Partai Gerindra ini, kepatuhan masyarakat terhadap apapun yang mengatur tata hubungan sosial di masa pandemi, mesti lahir dari keteladan. (MCIM/Ytm/lsn)











