Legislator : Realisasi Aspirasi Masyarakat Berada Diranah Eksekutif

Y. Freddy Ering

Palangka Raya, Media Dayak

Bacaan Lainnya

        Ketua Tim pembahasan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Y. Freddy Ering menegaskan, bahwa penyelenggaran teknis Birokrasi maupun program yang dicanangkan untuk kepentingan masyarakat luas, berada pada ranah Eksekutif.

Menurutnya, saat ini paradigma yang beredar di masyarakat adalah DPRD termasuk salah satu lembaga yang juga ikut serta dalam pelaksanaan teknis dari program – program Pemerintah, padahal hal tersebut tidak sesuai dengan peranan tugas serta fungsi legislatif yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“Ada beberapa hal yang harus di pahami bersama, salah satunya yaitu peranan tugas dan Legislatif. Karena tugas Legislatif adalah menjadi kepanjangan tangan rakyat untuk menyuarakan aspirasi kepada pihak Eksekutif dan untuk pelaksana teknisnya berada di ranah Eksekuti yang dalam hal ini adalah Pemerintah, baik dari tingkat. atas hingga ke tingkat bawah,”Ucap Freddy, saat dibincangi Wartawan, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Rabu (25/9).

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini juga mengungkapkan, selain menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan dan segera di tindaklanjuti oleh Pemerintah, tugas dan fungsi legislatif lainnya adalah melaksanakan fungsi pengawasan terhadap program-program yang direalisasikan oleh Eksekutif, sehingga paradigma yang beredar dimasyarakat tentu harus diubah”Ujarnya.

Dikatakan Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, tidak hanya bagi masyarakat, para anggota Legislatif pun harus memahami tugas, peranan serta fungsi dari DPR, karena yang bertugas memberikan pemahaman terkait tugas DPR kepada masyarakat adalah dari para anggota Dewan sendiri.

“Saya hanya menekankan, bahwa  tidak hanya masyarakat yang harus memahami tugas dan fungsi Legislatif, tetapi para anggota Dewan pun sama karena saat ini, Incumben hanya bertahan 10 orang saja di DPRD Kalteng, sedangkan sisanya adalah anggota Dewan baru jadi haeus lebih banyak belajar. Terutama pada saat nelaksanakan reses dan menjelaskan keoada masyarakat bahwa DPR hanya kepanjangan tangan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah, bukan pelaksana teknis,”Pungkasnya.(Nvd)

image_print

Pos terkait