Anggota DPRD Gumas Untung Jaya Bangas. (Media Dayak/Novri JK H)
Kuala Kurun, Media Dayak
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunung Mas (Gumas) Untung Jaya Bangas mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba di Gumas sampai ke akar-akarnya.
“Itu sebuah keniscayaan. Kalau kita ingin daerah ini bebas narkoba, maka pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas tidak boleh pilih-pilih,” seru Untung, Selasa (24/8/2021).
“Pemberantasannya harus menyentuh mereka yang menjadi bandar besar penyuplai barang haram narkoba. Tidak sekedar menangkap yang ecek-ecek,” seru dia lagi.
Legislator cukup vokal itu menegaskan DPRD Gumas mendukung perang terhadap peredaran narkoba yang ditabuh Pemkab Gumas bersama Polres Gumas.
“Kita ingin daerah ini bersih dari peredaran gelap narkoba. Masyarakat yang mengetahui siapa yang menjadi pengedar dan bandar besar narkoba di Kabupaten Gunung Mas, jangan takut, segera lapor ke aparat keamanan. Aparat keamanan kami harap dapat segera merespon laporan masyarakat tersebut,” kata Untung.
Diwartakan sebelumnya, seorang warga Kurun yang berbicara dengan syarat anonim, Sabtu (21/8/2021) mengatakan mendukung komitmen Pemkab Gumas dan Polres Gumas dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau. Pun begitu, ia pun ingin pemberantasan peredaran gelap narkoba di Gumas dilakukan sampai ke akar-akarnya.
Menurutnya, pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gumas yang sampai ke akar-akarnya akan menurunkan bahkan meniadakan peredaran barang haram tersebut di Kabupaten Gumas. Barang haram narkoba sangat merugikan masyarakat khususnya generasi muda Kabupaten Gumas.
“Pemberantasan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas hendaknya dilakukan sampai ke akar-akarnya, artinya tidak hanya pengedar yang ecek-ecek yang ditangkap, tapi bandar besar penyuplai barang haram itupun harus ditangkap,” serunya.
“Kalau hanya pengedar yang ecek-ecek ditangkap, sementara bandar besar penyuplai barang haram itu dibiarkan berkeliaran, maka sampai kapanpun peredaran gelap narkoba di Kabupaten Gunung Mas tidak akan pernah berkurang ataupun lenyap,” tegasnya.
Ia pun mengapresiasi kinerja satresnarkoba Polres Gumas selama ini dengan membekuk mereka yang menjadi budak barang haram narkoba. Harapannya kedepan satresnarkoba Polres Gumas akan membekuk juga bandar besar penyuplai barang haram narkoba, sehingga peredaran gelar narkoba di Gumas bisa dientaskan.
Dalam hal ini (peredaran gelap narkoba) kata dia, diperlukan kerjasama yang kuat antara masyarakat dan aparat keamanan. Dukungan masyarakat dalam memerangi narkoba di Kabupaten Gumas sangat diperlukan, tidak semata-mata diserahkan ke aparat keamanan.
“Masyarakat Kabupaten Gunung Mas jangan takut melaporkan ke aparat keamanan siapapun di Kabupaten Gunung ini yang menjadi pengedar dan yang menjadi bandar besar narkoba. Adanya laporan masyarakat, aparat keamanan segera bertindak, menangkap dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tukasnya. (Nov/Aw)











