Foto : Duwel Rawing
Palangka Raya, Media Dayak
Kalangan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperjuangkan agar gaji guru kontrak atau guru tidak tetap (GTT) yang ada di Bumi Tambun Bungai ini ditingkatkan. Pasalnya, sampai sekarang ini gaji guru kontrak di daerah ini masih dibawah Upah Minimum Regional Provinsi (UMRP).
Menurut anggita DPRD Kalteng Duwel Rawing, sampai saat ini gaji guru kontrak di Kalteng masih dibawah UMRP. Padahal, tidak selayaknya gaji guru kontrak ini sangat kecil. Oleh sebab itu kedepan pihaknya akan terus mendorong pemerintah untuk meningkatkan gaji para guru kontrak yang telah mengabdi dalam rangka membangun sumber daya manusia (SDM) di Bumi Tambun Bungai ini.
“Gaji guru kontrak kita kan masih dibawah UMRP. Menurut saya guru kontrak itu tidak pas gajinya kecil, karena tidak ada pensiun. Kalau ada pensiun seperti pegawai negeri sipil (PNS) boleh-boleh lah, tapi guru kontrak inikan tidak ada pensiunnya,”Ucap Duwel, saat dibincangi media ini, di Gedung Dewan, jalan S.Parman, Rabu (30/10).
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) I meliputi Kabupaten Katingan, Gunung Mas dan Murung Raya ini juga mengatakan, Karena tidak menerima pensiun, sudah seharusnya seluruh guru kontrak yang telah mengabdi puluhan tahun di daerah ini gajinya sudah diatas UMRP.
“Mereka tidak ada pensiun mestinya gajih mereka harus diatas UMRP,” Tegas Ketua Komisi III, yang membidangi Pendidikan, Kesehatan, olahraga dan Kepatiwisataan ini.
Selain itu, sambungnya, selama ini UMRP hanya diidentikan dengan pendapatan para buruh dan tenaga kasar. Sementara guru ini kata dia bukan masuk kedua kategori tersebut, karena guru merupakan profesi tenaga ahli, dimana dia mempunyai ilmu yang ditransferkan lagi kepada para peserta didik.
“Sementara guru inikan menurut saya orang ahli, punya ilmu yang dibagi-bagikan keorang lain sehingga tidak masuk dalam upah minimum regional. Harusnya pendapatan atau gaji mereka lebih tinggi lagi dari UMRP,” Terangnya.
Anggota DPRD Kalteng dua periode ini mengatakan, pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan 2019 lalu, pihaknya telah memperjuangkan kenaikan gaji guru kontrak atau GTT di seluruh wilayah Kalteng. Dimana semula hanya berkisar Rp1,5 juga, pada Perubahan APBD lalu meningkat Rp500 ribu menjadi Rp2 juta.
“Pada Perubahan APBD kemarin ada penambahan biaya honor GTT, yang semula Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Bahkan kami inginkan kemarin sama dengan UMRP bahkan kalau keuanga daerah mampu harus diatas UMRP lah,” Pungkas Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini.(Nvd)













