Legislator Dukung Kebijakan Wabup Menyita Mobdin Penjabat

Rudi Hartono S.Sos

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan mendukung aksi Wakil Bupati (Wabup) Katingan Sunardi NT Litang menyita mobil dinas (mobdin) penjabat esalon II dan III ataupun motor dinas (modin) Aparaur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang bertempat tinggal di Palangka Raya.

“Selain setuju, juga sangat mendukung atas kebijakannya,“ kata Rudi Hartono anggota DPRD Kabupaten Katingan kepada sejumlah media, Rabu (01/04/2020).

Rudi menilai, kebijakan yang dibuat oleh orang nomor dua di bumi Penyang Hinje Simpei ini sudah benar dan sudah sepatutnya untuk ditaati oleh semua kepala OPD beserta jajaran ASN lainnya di Pemkab Katingan.

Rudi menyatakan, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten sudah meminta kepada masyarakat agar tinggal di rumah dan tidak bepergian ke luar kota, terkecuali ada keperluan yang mendesak. “Anjuran ini sebaiknya ditaati oleh semua kepala OPD beserta penjabat esalon dan ASN lainnya,” imbuhnya.

Legislator Partai Golkar ini menjelaskan, disiplin bagi penjabat beserta ASN yang bekerja di Pemkab Katingan bukan saja disiplin dalam menunaikan tugas kantornya, tapi disiplin pula menaati semua aturan dan kebijakan yang dibuat oleh pimpinannya, termasuk menaati semua aturan dan kebijakan Wabup serta Sekda.

Rudi menuturkan, Pemkab Katingan pernah mendisiplinkan semua penjabat hingga ASN terbawah agar tetap tinggal di Katingan. Caranya dengan menyediakan mobdin dan rumah dinas sebagai tempat tinggal penjabat eselon II.

Beberapa bulan memang ditaatin, namun setelah itu, rumah dinas itu hanya sebagai tempat istirahat saja. Hanya beberapa penjabat saja yang betah tinggal di rumah dinas. Lebih banyak yang memilih pulang ke rumah pribadinya di kota Palangka Raya, begitu pula ASN di bawahnya,“ jelas.(Kas)

image_print

Pos terkait