Anggota DPRD Provinsi Kalteng Tommy Irawan Dira.n (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Tommy Irawan Diran, menyoroti pentingnya kolaborasi erat antara orang tua dan guru dalam mencegah terjadinya bullying yang masih ditemukan di sejumlah satuan pendidikan.
Ia menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada sekolah, melainkan harus menjadi kerja bersama yang berkelanjutan.
Tommy menyampaikan bahwa berbagai kasus perundungan umumnya berawal dari lemahnya komunikasi dan pengawasan, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah. Karena itu, ia menilai hubungan yang intens antara guru, wali murid, dan siswa menjadi kunci untuk mengidentifikasi potensi kekerasan sejak dini.
“Bullying merupakan persoalan serius yang memengaruhi perkembangan mental dan karakter anak. Orang tua dan guru harus bergerak seirama, saling melengkapi dalam memberikan edukasi dan perhatian agar anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan saling menghargai,” jelasnya, Selasa (2/12/2025)
Ia juga menekankan pentingnya sekolah membangun suasana belajar yang aman dan ramah anak. Di sisi lain, orang tua didorong untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak, baik saat di rumah maupun setelah beraktivitas di sekolah, guna memastikan mereka tidak menjadi korban maupun pelaku.
Lebih lanjut, Tommy meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperluas program sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan pada anak, termasuk peningkatan kapasitas guru dalam menangani dan melaporkan kasus perundungan.
Menurut Politisi Partai Amanat Nasional Kalteng ini, pemahaman komprehensif dari semua pihak akan membuat lingkungan pendidikan di Kalteng semakin aman dan kondusif.
“Harapan kita jelas, tidak ada lagi anak yang merasa tertekan atau takut berada di sekolah. Dunia pendidikan harus menjadi ruang yang membangun semangat, membentuk karakter, dan memberikan rasa aman,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa DPRD Kalteng akan terus mendorong penguatan kebijakan perlindungan anak serta memastikan satuan pendidikan memiliki mekanisme penanganan bullying yang jelas dan responsif.(Ytm/Lsn)









