Anggota DPRD Provinsi Kalteng Purdiono (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat dinilai akan berpengaruh besar terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan di Kalimantan Tengah (Kalteng) pada tahun 2026.
Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Purdiono, mengingatkan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dan selektif dalam mengelola belanja, terutama di tengah kondisi rasionalisasi anggaran.
Menurutnya, dengan adanya penurunan alokasi dana tersebut, pemerintah daerah perlu menyesuaikan arah kebijakan pembangunan agar lebih fokus pada program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Dengan adanya penyesuaian TKD ini, otomatis pemerintah harus memprioritaskan kegiatan yang benar-benar penting. Program yang berskala prioritas harus tetap berjalan karena menyangkut pelayanan kepada masyarakat,” ucap Purdiono, Selasa (14/10).
Ia menjelaskan, postur APBD Kalteng tahun 2025 semula mencapai sekitar Rp10,2 triliun. Namun setelah dilakukan rasionalisasi sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) untuk tahun anggaran 2026, jumlahnya menurun menjadi sekitar Rp7 triliun.
“Dari semula sekitar Rp10,2 triliun, APBD kita harus disesuaikan kembali karena adanya Inpres tahun 2026. Jadi wajar jika terjadi penurunan menjadi sekitar Rp7 triliun,” terangnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kebijakan yang tepat dalam menyikapi rasionalisasi tersebut. Pemerintah daerah diharapkan menunda kegiatan yang belum mendesak dan lebih memusatkan sumber daya pada sektor-sektor prioritas.
“Yang utama tetap dijalankan, sementara kegiatan yang belum mendesak bisa ditunda dulu. Prinsipnya, anggaran harus diarahkan untuk hal-hal yang paling dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(YM/AW)












