Anggota DPRD Provinsi Kalteng Yohannes Freddy Ering (Media Dayak/ Yanting)
Palangka Raya, Media Dayak
Anggota DPRD Kalteng Freddy Ering, menyambut positif kebijakan Pemprov Kalteng yang kembali menggulirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini, menurut Freddy, merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang tengah menghadapi tekanan ekonomi.
“Program ini bukan hanya meringankan beban masyarakat, tapi juga mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil. Dari sisi pelayanan publik, ini adalah terobosan yang patut diapresiasi,” terangnya (11/6/2025).
Ia menilai bahwa program yang diluncurkan dalam rangka HUT ke-68 Provinsi Kalteng dan HUT ke-80 Republik Indonesia ini sangat relevan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Menurutnya, banyak warga yang selama ini kesulitan membayar pajak kendaraan karena keterbatasan penghasilan.
Freddy juga mengimbau agar Pemprov Kalteng, khususnya instansi teknis seperti Bapenda dan Samsat, melakukan sosialisasi secara intensif ke seluruh wilayah kabupaten/kota di Kalteng agar manfaat program ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.
“Jangan sampai masyarakat yang seharusnya bisa terbantu justru tidak mengetahui adanya program ini. Saya dorong agar pemerintah melakukan pendekatan langsung, baik melalui media massa, media sosial, maupun layanan keliling,” ujarnya.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 23 Juni hingga 23 September 2025, dan berlaku untuk seluruh jenis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Selain membebaskan denda keterlambatan pajak, program ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Freddy menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. “Ini momentum yang tidak datang setiap tahun. Mari kita dukung program ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.(Ytm/Lsn)













