Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran. (Media Dayak/Hms Prov)
Palangka Raya, Media Dayak
Memperhatikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi bersatu lawan covid-19 pada tanggal 20 Juli 2020, tim komunikasi publik Gugus Tugas menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalteng, maka Kota Palangka Raya, Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur hasil skoringnya berada pada zona merah sehingga tidak direkomendasikan melaksanakan tatanan kehidupan baru.
“Kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Barito Utara, Katingan, Gunung Mas, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, dan Lamandau yang hasil skoringnya berada pada zona resiko sedang (zona oranye, red), maka masa tatanan kehidupan haru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas,” kata dr Astrid Theresa dari tim komunikasi publik Gugus Tugas Kalteng mewakili Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran saat gelar press rilis perkembangan terbaru covid-19 di Kalteng, Senin (27/7/2020).
Sedangkan untuk Kabupaten Seruyan yang hasil skoringnya berada pada zona resiko rendah (zona kuning, red), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
“Sementara itu, untuk Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada zona tidak ada kasus (zona hijau, red), maka masa tatanan kehidupan baru direkomendasikan dapat dilaksanakan,” jelas juru bicara tim komunikasi publik melalui live streaming facebook Mmctv Kalteng.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto menegaskan kepada bupati/wali Kota selaku ketua satuan tugas kabupaten/kota memperhatikan rekomendasi ini demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing kabupaten/kota dan meminta bupati/wali kota terus menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau. (Ytm/Lsn)












