Pemasangan plang imbauan untuk tidak membakar hutan dan lahan di Desa Ganepo Kecamatan Seranau.(Media Dayak/Ist)
Sampit, Media Dayak
Koramil 1015-08/Mbk semakin gencar menyosialisasikan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah binaan. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Babinsa 1015-08/Mbk Serda Eko Ruswinarto bersama masyarakat adalah memasang spanduk imbauan berisikan “STOP KARHUTLA” di Desa Ganepo Kecamatan Seranau, Rabu (03/06/2020) pada pukul 09.00 WIB.
Danramil 1015-08/Mbk Kapten Arh Sutomo mengatakan, tujuan pemasangan plang imbauan adalah untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di wilayah Koramil 1015-08/MB. Ketapang.
“Pemasangan plang imbauan pencegahan karhutla ini adalah upaya pencegahan dini terhadap kebakaran hutan dan lahan dengan memberi peringatan kepada masyarakat mengenai daerah-daerah yang rawan terjadinya kebakaran,” jelas Danramil 1015-08/MB. Ketapang Kapten Arh Sutomo.
Pada pelaksanaannya sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan ditujukan kepada seluruh komponen masyarakat. Kegiatan pemasangan plang tersebut diikuti Widi dan Adit dari KPHP, Serda Eko Ruswinarto, staf desa Ganepo Bandi, serta 4 orang masyarakat desa.
Danramil 1015-08/Mbk meminta masyarakat segera menginformasikan kepada aparat terkait bila terjadi kebakaran. Agar dapat dilakukan penanganan cepat sehingga tak meluas.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) khususnya diwilayah Koramil 1015-08/Mbk,” kata Kapten Arh Sutomo.
Terakhir Danramil 1015-08/Mbk berharap, dengan dipasangnya plang imbauan ini akan mengurangi dan menghentikan terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Koramil 1015-08/MB. Ketapang.(Penrem/Dmt/aw)













