M.Kurniawan Anwar
Sampit, Media dayak
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M.Kurniawan Anwar, mengatakan, sangat menyayangkan atas kenaikan tarif yang di berlakukan oleh perusahaan air minum daerah (PDAM), sebagaimana kita ketahui PDAM itu merupakan perusahaan milik Pemerintah Daerah, namun sangat disayangkan sejak 1oktober ini pihaknya resmi menaikan tarif kepada pelanggan hingga dua kali lipat dan tidak pandang bulu mau ekonomi kebawah juga mengalaminya.
“Saya sebelumnya sudah mengingatkan supaya ditahun ini kenaikan tarif kepada pelanggan ditunda karena situasi yang tidak memungkinkan ekonomi masyarakat belum stabil secara 100 persen, karena COVID-19 .”kata Kurniawan.
Kenaikan tersebut, diniilai sangat terburu – buru tanpa melakukan kajian terlebih dahulu di lapangan, apa dampaknya kepada masyarakat dan dasar kenaikan pun mereka menggunakan peraturan Bupati yang mungkin baru saja mereka buat dan langsung di terapkan. “sebenarnya syah – syah saja, namun alangkah baiknya lakukan sosialisasi dulu minimal 3bulan sebelum perbup itu diterapkan,”kata Kurniawan.
Dia juga mengatakan, mendukung langkah bapemperda akan melakukan rapat dengar pendapat terkait hal ini dan sebagai komisi IV yang membidangi masalah PDAM itu tentunya sepakat dan siap untuk memanggil pihak menejemen PDAM.
“Yang jelas kami ingin tau apa alasan mereka, jika alasannya takut bangkrut, kenapa itu bisa terjadi, apa karena banyak tunggakan dari pelangan atau ada hal lain maka dari itu kami sebagai wakil rakyat berkewenang mempertanyakan karena sebelumnya kita sudah memberikan bantuan dana kepada PDAM dan nanti bisa saja jda pertimbangan kami di APBD Murni 2022,”ungkap Kurniawan. (Em/Rsn)












