Ketua Komisi III Sebut Sejumlah Dampak Buruk Akibat Bullying

Ketua Komisi III DPRD Gumas Iceu Purnamasari. (Media Dayak/Ist)

Kuala Kurun, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengingatkan jangan ada lagi kasus Bullying atau Perundungan di semua jenjang pendidikan yang ada di Kabupaten Gumas.

“Perbuatan seperti itu [bullying] sangat tidak terpuji, tidak mencerminkan seorang pelajar yang berkarakter dan barakhlak baik. Kita berharap tidak ada lagi kasus bullying yang terjadi di Kabupaten Gunung Mas,” kata Iceu, Selasa (6/8/2024).

Legislator itu menuturkan, bullying adalah sebuah tindakan yang dilakukan seseorang atau sebuah kelompok dengan mengganggu, mengusik, atau menyakiti orang lain secara fisik atau psikis.

“Bullying dapat dilakukan dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, atau fisik yang dilakukan secara berulang kali dan dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Disebutkan Iceu, jenis-jenis bullying di antaranya bullying kontak verbal dan non verbal serta cyber bullying.

Menyoal peran sekolah agar kasus bullying tidak terjadi di lingkungan sekolah. Wakil rakyat dapil I itu menegaskan, sekolah harus memberikan pendidikan karakter terhadap siswa salah satunya siswa harus menghargai siswa yang lainnya, menanamkan ajaran agama kepada siswa, melakukan pengawasan secara optimal serta memberikan pemahaman kepada siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

“Pintar secara akademik saja tidaklah cukup. Siswa harus memiliki karakter yang baik. Seperti rendah hati, saling menghormati satu sama lain dan melaksanakan ajaran agamanya. Apabila hal itu ada pada siswa, maka mereka tidak akan melakukan bullying terhadap siswa lainnya,” tandas Iceu. (Nov/Aw)

 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait