SERAHKAN FORMULIR-Ketua Gerdayak Barito Utara Saprudin S Tingan dan H Amir Mahmud, menyerahkan formulir pendaftaran calon Ketua DAD Barito Utara periode 2022-2027, Kamis 15 September 2022.(Media Dayak/ ist)
Muara Teweh, Media Dayak
Ketua Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) sekaligus tokoh Dayak Tewoyan, Saprudin S Tingan turut mencalonkan diri sebagai Ketua Dewan Adat Dayak atau DAD Kabupaten Barito Utara (Barut) periode 2022-2027.
Ketua Gerdayak Barito Utara Saprudin S Tingan ini datang mendaftarkan diri ke Sekretariat Panpel Musda II, pada Kamis (15/9/2022) siang. “Saya siap bersaing menjadi Ketua DAD Barito Utara periode 2022-2027. Mohon doa restu,” kata Kotin sapaan akrabnya melalui pesan singkatnya, Kamis siang.
Sementara Ketua Panitia Musda II DAD Barito Utara, Hertin Kilat, saat dikonfirmasi Kamis siang membenarkan, bahwa Ketua Gerdayak Barito Utara Saprudin mendaftarkan diri sebagai salah satu bakal calon Ketua DAD Barito Utara.
“Kini total ada 6 (enam) orang yang sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon. Selain 4 (empat) orang pada tahap awal, satunya lagi Tommy Silvanus mantan anggota DPRD Barito Utara juga mencalonkan diri,” jelas Hertin.
Berdasarkan data yang ada di media ini, 6 (enam) orang tersebut merupakan tokoh yang sudah tenar alias top di Barito Utara. Selengkapnya adalah H Amir Mahmud atau H Mahmud (mantan anggota DPRD Barut), Jhon Kenedy (mantan Damang Lahei dan pengurus DAD), Jonio Suharto (Ketua DAD Barut sekarang), Fatimah Bagan (aktivis, pengurus DAD Barito Utara), Tommy Silvanus (mantan anggota DPRD Barito Utara), dan Saprudin S Tingan (Ketua Gerdayak Barito Utara, tokoh dunia pendidikan serta aktivis).
Musda II DAD Barito Utara akan digelar pada Senin tanggal 26 September 2022. Calon Ketua DAD Barito Utara akan memperebutkan 11 suara.
Suara yang diperebutkan terdiri dari 9 pemilih mewakili DAD Kecamatan se Barito Utara, 1 suara DAD Kabupaten Barito Utara yang belum ditentukan siapa orangnya, dan 1 suara DAD Provinsi Kalimantan Tengah. Masa jabatan Ketua DAD Barito Utara terhitung selama 5 tahun yakni 2022-2027.(lna/Lsn)












