Ketua DPRD Kabupaten Katingan ; Marwan Susanto
Kasongan, Media Dayak
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Marwan Susanto mengaku bangga, karena pelaksanaan rapat paripurna DPRD Kasongan yang pertama kali dipimpinnya berlangsung tepat waktu dan anggota DPRD Katingan yang hadir melebihi quorum.
Marwan menilai, ketepatan waktu bukan hanya suatu kebanggan dari dirinya dan sejumlah anggota DPRD Katingan saja, tapi merupakan kebangaan pula dari sejumlah kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat dan sejumlah tokoh masyarakat yang turut hadir dalam paripurna tersebut.
“Saya berharap di paripurna-paripurna dan berbagai kegiatan lainnya juga seperti ini. Tidak ada lagi yang terlambat dan tertunda waktu rapat paripurna. Karena jika sering terlambat atau sampai batal, yang rugi bukan hanya para eksekutif saja sebagai undangan, tapi kita-kita semua.” tegasnya kemarin.
Legislator PDI Perjuangan ini menyatakan, keterlambatan di DPRD akan berdampak tertundanya beberapa kegiatan lainnya, yang ujung-ujungnya akan memperlambat pembangunan daerah Kabupaten Katingan.
Dirinya juga berharap ketepatan waktu pelaksanaan kegiatan tidak hanya di awal bertugas saja, tapi juga sampai ke hari-hari berikutnya. Bahkan sampai menunaikan tugasnya dalam lima tahun ke depan. Artinya, kegiatan-kegiatan yang sudah diprogramkan dan dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) bisa tepat waktu serta quorum pun terpenuhi.
“Sehingga, semua kegiatan yang dijadwalkan Banmus bisa terlaksana dengan baik dan lancar tanpa tertunda di bulan-bulan berikutnya,” jelas anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Katingan I yang meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan ini.
Ditanya tentang sejumlah kegiatan internal DPRD Katingan selama bulan Oktober 2019, Marwan mengatakan, selain pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, ada juga rencana kegiatan reses ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Untuk dapil I meliputi wilayah kecamatan Katingan Hilir, Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan. Dapil II meliputi wilayah kecamatan Tasik Payawan, Kamipang, Mendawai dan Katingan Kuala, dan dapil III meliputi wilayah kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya,” sebut Marwan. (Kas)












