Akerman Sahidar,Ketua DPRD Gumas.(Media Dayak/Novri JK Handuran)
Kuala Kurun,Media Dayak
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Akerman Sahidar, kembali mengingatkan masyarakat Gumas untuk mentaati anjuran Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kabupaten Gumas serta Maklumat Kapolri supaya terhindar dari Virus Corona (Covid-19) yang mematikan.
“Kami (DPRD) tak bosan-bosannya meningatkan masyarakat Kabupaten Gunung Mas untuk mentaati anjuran Pemerintah dan Maklumat Kapolri agar terhindar dari Virus Corona,” ujar Akerman, Selasa (7/4/2020) melalui pesan elektronik.
Anjuran Pemerintah yang harus ditaati masyarakat Gumas, kata Aker,yakni menggunakan masker, mencuci tangan dengan hand sanitizer, physical distancing,social distansing, di rumah saja, tidak berjabat tangan saat bersalaman dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat.
Selain anjuran Pemerintah, Politikus PDI Perjuangan itu pun minta masyarakat Gumas mentaati Maklumat Kapolri,yakni tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum ataupun lingkungan sendiri.
“Masyarakat diminta tetap tenang dan jangan panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Apalagi dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan banyak orang maka wajib mengikuti prosedur pemerintah,” ulas Aker.
Maklumat selanjutnya, kata dia, tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok secara berlebihan, tidak terpengaruh dan menyebarkan berita yang sumbernya tidak jelas dan dapat meresahkan masyarakat dan apalagi ada informasi yang sumbernya tidak jelas dapat menghubungi pihak kepolisian.
“Apalagi ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Aker.(Nov/Lsn)











