Tampak PKL musiman memakai bahu jalan untuk berjualan sehingga menimbulkan terganggunya lalu lintas saat berbelok berbalik arah. (Media Dayak/Ist)
Palangka Raya, Media Dayak
Berjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) baik pedagang musiman maupun tetap yang berada di bahu jalan dan di atas drainase tentunya akan membahayakan pedagang sendiri dan pengguna jalan raya.
Keberadaan PKL di kota Palangka Raya apalagi pada masa buah musiman tentunya merusak pemandangan, apalagi bila berjualan di bahu jalan bahkan di atas drainase. Hal ini tentunya sangat disayangkan dan membuat kumuh dengan adanya sampah yang berserakan di pinggir jalan.
Pemerintah Kota Palangka Raya dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya terus berupaya menertibakan PKL yang berjualan di bahu jalan dan di atas drainase. Pendekatan secara humanis terus dilakukan oleh Dishub Kota Palangka Raya dan juga berupa teguran kepada PKL.
Selain teguran dan imbauan Dishub juga menutup lokasi PKL musiman dengan line, yang salah satunya yang berada di jalan G. Obios yang berbelok ke jalan Temanggung Tilung.
“Pendekatan secara humanis dan imbauan telah kita lakukan tetapi para PKL musiman tetap membandel, terpaksa kita kasih garis line agar mereka tidak berjualan dan menggaggu pengendara dan membuat semrawut,” ungkap Kadis Perhubungan kota Palangka Raya Alman Pakpahan via WA.
Selain itu tambah Alman akan menyebabkan kemacetan karena terganggunya lalu lintas dan dapat mengakibatkan kecelakaan. (Dmt/Lsn)











