Kesbangpol Barut Pembinaan Ormas dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ormas

PEMBINAAN ORMAS-Sekda Barito Utara Drs Muhlis saat membuka kegiatan pembinaan ormas dan sosialisasi Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ormas di aula BappedaLitbang, Jumat (3/12).(Media Dayak:Lana)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Barito Utara (Kesbangpol Barut) melaksanakan pembinaan Ormas dan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Ormas di aula Bappeda Litbang, Jumat (3/12).

Kegiatan pembinaan ormas dibuka secara resmi oleh Sekretasis Daerah Drs Muhlis, dan dihadiri Kepala Kesbangpol Melpadona, Unsur FKPD, Pengurus Organisasi Kemasyarakatan se Barito Utara.

Bupati Barito Utara H Nadalsyah dalam sambutan tertulisnya dibacakan Sekda Muhlis mengatakan, organisasi kemasyarakatan (Ormas) adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan, demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dikatakannya, Ormas/LSM adalah merupakan bagian dari elemen masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan sehingga perlu dibangun pola kemitraan positif antara LSM dan pemerintah didalam membangun Kabupaten Barito Utara.

“Karena itulah peran Ormas/LSM sangat dibutuhkan pemerintah didalam mengawal kebijakan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Barito Utara,” kata Sekda Muhlis saat membacakan sambutan Bupati Nadalsyah.

Ia juga mengatakan, keberadaan Ormas/LSM di Barito Utara adalah sebagai salah satu elemen masyarakat yang memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Barito Utara yang memiliki peran penting dan strategis.

Selain itu juga, Ormas merupakan aset penting dalam perjalanan bangsa dan negara. “Ormas mempunyai peran penting dalam merebut, mempertahankan  dan mengisi kemerdekaan,” katanya.

Namun kata dia lagi, dalam perkembangannya terdapat ormas-ormas tertentu yang aktivitas dan dinamikanya menimbulkan masalah yang merisaukan, permusuhan dan gesekan sosial dalam masyarakat dan juga bertentangan dengan norma serta etika moral bangsa Indonesia.

Lanjut Sekda, kegiatan sosialisasi atau pembinaan terhadap Ormas/LSM perlu dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman kepada pengurus Ormas tentang ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga setiap pengurus dapat melaksanakan hak dan kewajibannya dalam menjalankan organisasi yang telah terbentuk untuk mencapai tujuannya.

“Dalam kesempatan ini saya mengharapkan kepada Ormas/LSM di Kabupaten Barito Utara ini agara dapat meningkatkan partisipasinya secara aktif, sesuai anggaran dasar dan anggaran rumah tangga organisasinya, sehingga mempunyai tujuan dan program yang jelas dan bermanfaat bagi masyarakat dan organisasinya,” tutur Muhlis. 

Kepala Badan KesbangPol Barito Utara Melpadona menyampaikan, maksud diadakannya sosialisasi pembinaan ormas ini diharapkan terbentuknya pemahaman bersama dalam implementasi peraturan perundang-undangan ormas di Kabupaten Barito Utara. Dan tujuannya adalah sebagai upaya pembinaan tata kelola ormas yang lebih baik, sehingga dapat meningkatkan peran, fungsi dan tanggung jawab ormas untuk berpartisifasi dalam membangun daerah Kabupaten Barito Utara.

“Peserta dan pengurus ormas sebanyak 35 orang dan yang menghadiri sebanyak 27 orang,” tukasnya.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait