Puruk Cahu, Media Dayak
Peristiwa kebakaran yang terjadi di Rt 6 Desa Mangkahui, Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya, jumat (6/14) dini hari pada pukul 02.50 WIB menyebabkan bangunan rumah warga setempat menjadi rata dengan tanah.
Kapolres Murung Raya, AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Murung, Ipda Yulianto SAP mengatakan menurut penuturan saksi Alus (30) kronologis kejadian berawal dirinya bangun tidur dan menuju toilet hendak buang air kecil, setelah keluar dari toilet ia mendengar suara berisik dari atas plafon langit rumah. Lalu dia mengambil senter untuk penerang dan setelah itu dia melihat api sudah membesar di bagian atap rumahnya.
“Setelah melihat api tersebut. Alus selanjutnya keluar rumah dan meminta pertolongan dari warga setempat,” Kata Yulianto kepada wartawan saat dikomfirmasi melalui via WhatsApp.
Dikatakan Yulianto, adapun rincian data perumahan warga yang terbakar setelah kejadian tersebut sebanyak 19 bangunan rumah, 1 buah barak empat pintu, tujuh bangunan sarang walet, satu unit langgar dan satu gedung pertemuan Desa Mangkahui.
“Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian diperkirakan mencapai Rp 4 Miliar. Dan pihaknya masih melakukan tahap penyelidikan guna mengetahui penyebab terjadinya kebakaran itu,” Jelasnya Yulianto.(LUS/Lsn)













