Tampak Kepala Kantor BPJS kesehatan Cabang Palangka Raya Muhammad Masrur Ridwan sedang berbincang dengan Dir. RSUD dr. Doris. Yayu Indriaty. (Dayak Pos/Darmawanto)
Palangka Raya, Media Dayak
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya jalin kerjasama dengan 12 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk melayani peserta program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini dibuktikan dengan dilakukannya penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya dengan rumah sakit di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya.
Ke dua belas FKRTL tersebut yang siap melayanai peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya adalah Klinik Mata Tambun Bungai, RS TNI AD, RS Bhayangkara, RS PKU Muhammadiyah,RS Awal Bros Batang Pembeleum, RSUD Kota Palangka Raya, RSJ Kalawa Atei, RSUD dr. Doris Sylvanus, RSUD Soemarno (Kapuas), RSUD Pulang Pisau, RSUD Mas Amsyar (Katingan), dan RSUD Gunung Mas.
Disela-sela penandatangan kerjasama, Kepala kantor BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Muhammad Masrur Ridwan menyampaikan kepada seluruh FKRTL untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada para peserta program JKN-KIS.
“Program JKN-KIS ini adalah program kita bersama, untuk itu kita mempunyai kewajiban bersama dalam menjaga jalannya program JKN-KIS ini agar tetap berjalan secara berkesinambungan. Dan satu hal yang ingin saya sampaikan kembali adalah bahwa dalam sistem pembayaran klaim dari pelayanan kesehatan di rumah sakit adalah menggunakan pola pembayaran paket INA CBG’s. Diawal tahun 2019 ini total 12 FKRTL telah bekerjsama dengan BPJS Kesehatan Palangka Raya dengan rincian 11 rumah sakit dan 1 klinik spesialis mata.
Khusus untuk RS Awal Bros masih dalam tahap persiapan sarana dan prasarana dalam melayani peserta JKN-KIS, sehingga saat ini belum bisa melayani langsung peserta program JKN-KIS.
“Tetapi kami pastikan paling lambat pada bulan Februari 2019, RS Awal Bros sudah bisa melayani peserta JKN-KIS,” ungkap Masrur, Kamis (17/01).
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya, Direktur RSUD dr. Doris Sylvanus, Yayu Indriaty menyampaikan bahwa agar tetap dilakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kantor Pusat apabila terjadi kasus yang belum terakomodir didalam regulasi yang ada saat ini.
“Apabila terjadi kendala dilapangan dalam pelaksanaan program JKN-KIS ini, kami akan lakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan,” kata Yayu.
Untuk tahun 2019, total terdapat 12 FKRTL diwilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya yang siap memberikan pelayanan kepada peserta program JKN-KIS. Dengan kerjasama yang telah dilakukan tersebut diharapkan dapat memenuhi kebutuhan peserta dalam mengakses fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan tanpa diskriminasi.(Dmt/Lsn)