Kepala OPD Di Barsel Diminta Laporkan Harta Kekayaannya

Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan, Syahrani

Buntok,Media Dayak

Penjabat Sekretaris Daerah Barito Selatan, Kalimantan Tengah Syahrani mengingatkan, agar seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan pelaporan harta kekayaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini merupakan bagian dari rencana aksi dalam kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya terkait dengan penyalahgunaan atau pemanfaatan aset daerah,” katanya di Buntok, belum lama ini.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan, kepatuhan dalam menyampaikan pelaporan tersebut untuk mengimplementasikan dan mengamankan, serta memberikan kejelasan status kepemilikan, maupun penggunaan barang pada masing-masing pengguna barang disetiap SOPD.

Menurutnya, kepatuhan itu sangat penting, bersifat mendesak serta perlu keseriusan dari seluruh jajaran di Barito Selatan untuk melaksanakannya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan, akan ada sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak patuh, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28/1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kami juga mengapresiasi dengan dilaksanakannya sosialisasi penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah, dalam rangka penciptaan tata kelola barang milik daerah yang tertib dan berdayaguna,” ungkapnya.

Sosialisasi ini dalam rangka penataan aset dan akselerasi dengan peraturan yang terbaru. Juga sebagai upaya mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng.
Kemudian kodefikasi itu, bertujuan untuk memberikan kode pada setiap barang milik pemerintah daerah yang menyatakan kode lokasi maupun barang. Ini dilakukan dalam upaya mengamankan serta memberikan kejelasan status kepemilikan dan penggunaan barang daerah.

Syahrani mengharapkan komunikasi antar perangkat daerah, terutama terkait pengelola barang dapat terus terjalin dengan baik, sehingga apa yang ingin dicapai selama ini dapat diwujudkan kedepannya.

“Ini dilakukan dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih, sesuai dengan salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Selatan,” tuturnya.(Ant/Lsn)

image_print

Pos terkait