Kepala BNNP Kalteng Ungkap Hampir 1.000 Warga Barito Utara Terindikasi Penyalahgunaan Narkoba

Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.H., M.H. saat menyampaikan paparan memaparkan materi dalam kegiatan Audiensi dan Sinergi P4GN di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (11/2/2026).(Media Dayak:ist)

Muara Teweh, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjen Pol. Mada Roostanto, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa angka penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Barito Utara tergolong signifikan dan memerlukan perhatian serius dari seluruh pihak.

Hal tersebut disampaikannya saat memaparkan materi dalam kegiatan Audiensi dan Sinergi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Gedung Balai Antang Muara Teweh, Rabu (11/2/2026).

Dalam pemaparannya, Brigjen Pol. Mada Roostanto menyampaikan bahwa secara nasional angka prevalensi penyalahgunaan narkoba telah mencapai sekitar 4,1 juta orang. Sementara di Kabupaten Barito Utara, dari jumlah penduduk sekitar 100 ribu lebih, tercatat hampir 987 orang terindikasi penyalahgunaan narkoba.

“Dengan angka seperti itu, tentu kita harus fokus dan memproyeksikan langkah-langkah konkret dalam pemberantasan narkoba, karena ancamannya sangat masif,” ujarnya.

Ia menambahkan, data tersebut merupakan fenomena gunung es, di mana angka yang terdeteksi kemungkinan jauh lebih kecil dibandingkan jumlah riil di lapangan.

“Biasanya jumlah sebenarnya bisa tiga sampai empat kali lipat dari data yang terungkap,” jelasnya.

Di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, lanjutnya, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai sekitar 0,70 persen atau sekitar 10 ribu orang yang pernah menggunakan narkoba. Bahkan, beberapa wilayah telah masuk dalam kategori zona merah.

Menurutnya, terdapat empat jalur yang diperkirakan menjadi pintu masuk peredaran narkoba ke Kalimantan Tengah, yakni melalui perbatasan Kalimantan Barat (Lamandau), Kalimantan Selatan (Kapuas), Gunung Mas, dan Seruyan. Jalur-jalur tersebut menjadi prioritas pengawasan dan penindakan BNNP.

“Sampai tadi malam, BNN masih melakukan pengungkapan besar di wilayah Sumatera dengan barang bukti ratusan kilogram. Di Palangkaraya sendiri pekan lalu diamankan sekitar tiga setengah kilogram. Ini bukti bahwa peredaran terus terjadi karena masih adanya permintaan,” tegasnya.

Brigjen Mada juga mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkoba kini telah merambah hingga ke desa-desa dan berbagai profesi, termasuk petani dan pekerja tambang. Karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif, tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa saat ini BNNP Kalimantan Tengah baru memiliki tiga BNN Kabupaten/Kota (BNNK). Namun pihaknya telah mengusulkan penambahan kantor BNNK baru dan direncanakan akan diresmikan di beberapa kabupaten pada tahun ini.

“Kami berharap ke depan Barito Utara juga dapat memiliki BNNK sendiri, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan bisa lebih optimal,” ujarnya.

Ia menegaskan, kehadirannya di Barito Utara selain sebagai ajang silaturahmi, juga untuk menggelorakan Program P4GN yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden, khususnya pada poin pemberantasan narkoba.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi antara BNN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat agar peredaran narkoba bisa kita tekan bersama,” pungkas Brigjen Pol. Mada Roostanto.(lna/Aw)

image_print

Pos terkait