Kekurangan Guru Agama Menjadi Catatan Serius Anggota DPRD Katingan

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: Auto; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 74.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto

Kasongan, Media Dayak

Bacaan Lainnya

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Sugianto meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Katingan agar memperhatikan dan memikirkan kekurangan tenaga pendidik (guru) agama di puluhan sekolah di sejumlah wilayah Kecamatan se Kabupaten Katingan. Permintaannya ini diungkapkannya kepada sejumlah awak media, Kamis (7/11).

Bukan hanya guru agama Islam saja, tapi ada beberapa guru agama lainnya, seperti guru agama Kristiani, guru agama Hindu dan guru agama lainnya juga kurang. “Intinya, kekurangan guru agama di Kabupaten Katingan, utamanya guru agama di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi catatan serius selama belasan tahun ini. “Pasalnya, setelah pensiun guru agama di satu sekolah, tidak ada lagi penggantinya. Alasannya memang tidak ada lagi pengganti guru agama yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Sugianto.

Padahal guru agama ini menurutnya sangatlah penting keberadaannya, guna mendidik semua siswa. Bahkan sudah sejak zaman penjajahan yang namanya pendidikan agama ini merupakan mata pelajaran yang wajib di setiap sekolah dari jenjang SD, SMP hingga SMA untuk dipelajari. Karena, mata pelajaran pendidikan agama ini bukan saja mendidik bagaimana cara menunaikan ibadah menurut agamanya masing-masing. “Tapi, di mata pelajaran agama itu juga mendidik budi pekerti, etika terhadap guru dan kepada orang tua serta norma-norma lainnya,” terangnya. 

Jadi, intinya dirinya berharap kepada Disdik setempat agar turut menyampaikan kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen RI) dan sekaligus kepada Kementerian Agama (Kemenag RI) tentang kekurangan guru agama di puluhan sekolah yang ada di daerah kita Kabupaten berjuluk Penyang Hinje Simpei ini. “Sehingga, kedua Kementerian tersebut bisa mencarikan solusinya,” harapnya. 

Sebab, jika kita menggunakan guru agama yang masih berstatus PNS atau ASN alies hanya tenaga honor saja, menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, meskipun ilmu agamanya mumpuni dan tata cara mengajarnya sangat baik, namun tidak semua guru agama yang tidak berstatus PNS ini yang bersedia untuk menjadi guru agama di sekolah. “Alasannya, gajinya sangat kecil. Namanya juga honorer,” tuturnya. 

Kesimpulannya, dirinya berharap dengan sangat adanya upaya dari Disdik untuk menyampaikan kekurangan guru agama di daerah kita. “Kemudian minta solusi dari Dua Kementerian dimaksud, agar bisa menempatkan puluhan guru agama di setiap sekolah yang ada di Kabupaten Katingan. “Satu guru agama untuk satu sekolah,” pungkas wakil rakyat dari dapil Katingan III yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Tengah hingga Bukit Raya ini. (Kas/Aw) 

image_print
Print Friendly, PDF & Email

Pos terkait