Puruk Cahu, Media Dayak
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Murung Raya (Mura) siap melakukan pendamping proyek strategis nasional pembangunan jalur kereta api dari Puruk Cahu- Bengkuang Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sepanjang 422 Km untuk pengangkutan batu bara dengan kapasitas 50 juta ton pertahun.
“TP4P, nantinya kami akan mendampingi, melakuka pengawalan kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan. Silahkan para pejabat memanfaatkan tim itu, sehingga tidak akan ada lagi ketakutan pejabat saat menggunakan dana pemerintah.” Kata Kejari Mura, Robert P Sitinjak kepada wartawan melalui Via WhatsApp, Rabu (13/3).
Menurut Robert, TP4D tidak akan tumpang tindih dalam melaksanakan pengawasan dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan dan Keuangan (BPKP), sebab memiliki tujuan yang sama, agar tidak terjadi penyimpangan.
Ia juga menyampaikan, Mekanismenya nanti setiap kali mereka melakukan kegiatan program pembangunan. Pemimpin daerah bisa komunikasi dengan pihaknya, agar mereka tak takut lagi. Bentuk dari pendampingan dan pengawasan itu, antara lain berupa pendapat hukum (legal opinion).Terserah apa yang mereka minta asalkan tak ada penyimpangan. Namun demikian, pendampingan ini bukan berarti institusinya.
“Tujuannya mengamankan jika adanya penyimpangan. Bila dalam perjalanan ditemukan penyimpangan, Ya kami akan lakukan tindakan. Bagaimana pun kami ingin amankan uang rakyat. Sesuai program kami Ayo Kawal Uang Rakyat (Akur). Dengan Adanya tim pendampingan ini, tidak ada lagi alasan para pejabat daerah takut mengeksekusi dana dari pemerintah.” Jelasnya.(LUS/Lsn)